Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan hasil pantauan pencemaran air sungai di Indonesia. Sebanyak 80 persen dari 57 sungai berada dalam status tercemar. Memang jumlah pemantauan KLH itu masih kurang dari 50% total sungai yang ada di seluruh Indonesia.
Menurut Henry Bastaman, Deputi Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas KLH, total sungai yang ada di Indonesia sekitar 120 sungai."Memang belum ada setengahnya, tapi saya rasa cukup representatif. Karena sungai yang dipantau adalah sungai dengan sumber yang strategis," katanya, Selasa (25/3).
Sungai yang masuk kriteria pemantauan adalah lintas provinsi, lintas batas negara, dan sungai strategis nasional Henry menambahkan kurangnya fasilitas, seperti ketersediaan laboratorium pengujian di masing-masing daerah menjadi kendala. Selain itu dibutuhkan SDM dan dana yang tidak sedikit untuk melakukan pengujian.
"Pada satu titik butuh dana sekitar tiga puluh juta rupiah, itu rata-ratanya. Kalau di satu sungai ada enam titik ya tinggal dikalikan saja," tambahnya.
KLH memang terus berbenah, tahun ini sungai yang akan dipantau bertambah menjadi 72 sungai. Dan akan bertambah agar semua sungai bisa terpantau maksimal."Beban pencemaran air sungai yang harus kita kurangi sekitar lima puluh persen," katanya.
KLH memiliki target untuk menambah poin indeks kualitas lingkungan. Saat ini rata-rata nasional ada di angka 64, ke depannya angka itu akan naik menjadi 70. Indeks itu diperoleh tidak hanya lewat air tapi juga kualitas udara dan tutupan lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News