Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - PONTIANAK. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dilaporkan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia.
ari ketiga kapal tersebut, satu di antaranya ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka, dan dua kapal di perairan WPPNRI 716 Laut Sulawesi sekitar perairan Ambalat, pada Sabtu (4/12/2021) dan Minggu (5/12/2021).
“Kami mengonfirmasi penangkapan tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia " ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: KKP sebut potensi ekspor ikan hias Indonesia terutama ikan endemik sangat tinggi
Adin menerangkan, penangkapan tersebut semakin menunjukkan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan sebagai salah satu prinsip dasar penerapan ekonomi biru.
Adin menambahkan bahwa penangkapan tersebut memberikan sinyal yang jelas bahwa aparat di lapangan selalu sigap dan siap mengawal kebijakan ekonomi biru dengan memberantas praktik-praktik penangkapan ikan yang ilegal dan merusak.
Lebih lanjut Adin juga menjelaskan bahwa dia telah menginstruksikan jajaran di lapangan untuk tetap waspada. “Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kita untuk setiap saat menjaga laut Indonesia agar tetap lestari,” terang Adin.
Baca Juga: Menteri Trenggono serahkan santunan BPJamsostek ke 21 ABK korban KM Hentri
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap ketiga kapal ikan asing berbendera Malaysia ini berhasil dilakukan pada operasi yang dilaksanakan Kapal Pengawas Hiu 08 dan Kapal Pengawas Hiu 07.
Ketiga kapal ikan asing tersebut adalah KM.KHF 1746 (69,82 GT), SA-1882/5/F (4,30 GT), dan SA-3591/5/F (1 GT). Kapal tersebut mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl dan hand line.
Selamat Ipunk menyampaikan bahwa saat ini satu kapal sudah berada di Stasiun PSDKP Belawan dan dua kapal lainnya diamankan di Satwas PSDKP Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sudah kami ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan dan Satwas PSDKP Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ipunk.
Baca Juga: Ini penopang kredit konsumsi naik 3,8% per Oktober 2021
Sebagai informasi, Menteri Trenggono memang sedang mendorong implementasi ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan.
Untuk keberhasilan program tersebut Menteri Trenggono menyampaikan pentingnya peran pengawasan untuk menjaga keseimbangan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Menteri Trenggono juga menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk bertindak tegas, zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran baik kapal ikan Indonesia maupun kapal ikan asing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka dan Laut Sulawesi"
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Ardi Priyatno Utomo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News