Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Ketiga kapal ikan asing tersebut adalah KM.KHF 1746 (69,82 GT), SA-1882/5/F (4,30 GT), dan SA-3591/5/F (1 GT). Kapal tersebut mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl dan hand line.
Selamat Ipunk menyampaikan bahwa saat ini satu kapal sudah berada di Stasiun PSDKP Belawan dan dua kapal lainnya diamankan di Satwas PSDKP Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sudah kami ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan dan Satwas PSDKP Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ipunk.
Baca Juga: Ini penopang kredit konsumsi naik 3,8% per Oktober 2021
Sebagai informasi, Menteri Trenggono memang sedang mendorong implementasi ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan.
Untuk keberhasilan program tersebut Menteri Trenggono menyampaikan pentingnya peran pengawasan untuk menjaga keseimbangan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Menteri Trenggono juga menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk bertindak tegas, zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran baik kapal ikan Indonesia maupun kapal ikan asing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka dan Laut Sulawesi"
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Ardi Priyatno Utomo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News