kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.179   71,25   1,17%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 352   8,63   2,51%
  • IDXHIDIV20 439   10,76   2,51%
  • IDX80 93   1,66   1,81%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 114   3,15   2,85%

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Benarkan Status Tersangka


Jumat, 17 Juli 2026 / 15:24 WIB
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Benarkan Status Tersangka
ILUSTRASI. Hotman Paris Pamer Lamborghini Huracan Evo Spyder (TRIBUNENNEWS/JEPRIMA)


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk menjadi kuasa hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hotman juga mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

"Iya, saya menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah," kata Hotman.

Baca Juga: Kuasa Hukum Eks Dirut PT GKS Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Konfirmasi tersebut disampaikan Hotman beberapa jam setelah mendatangi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung. Ia membenarkan bahwa kehadirannya pada Jumat pagi bertujuan untuk mendampingi pemeriksaan terhadap Febrie.

Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan maupun status hukum kliennya, Hotman memberikan jawaban singkat dengan menyebut bahwa Febrie telah berstatus tersangka.

Sebelumnya, Hotman terlihat tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.48 WIB melalui area basement. Setibanya di lokasi, ia langsung menuju lift dengan didampingi seorang pegawai Kejaksaan.

Sebelum memasuki gedung, Hotman belum bersedia menjelaskan secara terbuka tujuan kedatangannya.

Ketika ditanya apakah akan mendampingi Febrie, ia sempat mengatakan masih ingin memastikan agenda pemeriksaan dan hanya memberi isyarat bahwa dirinya "hampir" menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus tersebut.

Baca Juga: Ini 9 Anggota Tim Penyidik Kejagung yang Akan Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang mencakup proyek batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/17/13432701/hotman-paris-benarkan-jadi-pengacara-febrie-adriansyah-dampingi-pemeriksaan?source=headline.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×