CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.634   7,00   0,04%
  • IDX 6.480   -61,32   -0,94%
  • KOMPAS100 853   -4,82   -0,56%
  • LQ45 648   -2,19   -0,34%
  • ISSI 224   -2,71   -1,19%
  • IDX30 360   -1,47   -0,41%
  • IDXHIDIV20 449   -0,35   -0,08%
  • IDX80 97   -0,36   -0,37%
  • IDXV30 125   -0,19   -0,15%
  • IDXQ30 116   -0,20   -0,17%

Ketua KPK: Pengusaha jangan berikan hadiah Ke PNS


Jumat, 21 Februari 2014 / 11:58 WIB
ILUSTRASI. Terlalu Sering Berbagi Foto Anak di Sosial Media Ternyata Bisa Membahayakan Buah Hati


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta kepada pengusaha untuk tidak memberikan apapun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Artinya pengusaha yang memberikan hadiah kepada PNS, berpotensi menimbulkan korupsi dan kecurangan yang menyebabkan kerugian negara.

"Saya imbau pengusaha jangan berikan sesuatu ke PNS dan penyelenggara negara karena itu berbahaya," ujar Abraham di Lemhanas, Jumat (21/2/2014).

Abraham menegaskan pihaknya juga tidak boleh menerima hadiah berbentuk apapun dari pihak manapun. Bahkan semua pegawai KPK dilarang ditraktir dalam bentuk apapun.

"KPK juga tidak diperbolehkan menerima honor dan juga tidak boleh dibayarkan penginapannya," jelas Abraham.

Abraham menilai pengusaha Indonesia yang keluar negeri menjadi taat akan aturan. Pasalnya hukum yang berlaku diluar negeri sudah dilaksanakan dengan baik.

KPK pun ingin selain pengusaha, seluruh Kementerian dan Lembaga juga ikut mengikuti aturan hukum yang sudah didirikan.

"Pengusaha RI jika di luar negeri jadi baik semua karena aturan tegas," jelas Abraham. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×