kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ketua KPK: Pengusaha jangan berikan hadiah Ke PNS


Jumat, 21 Februari 2014 / 11:58 WIB
Ketua KPK: Pengusaha jangan berikan hadiah Ke PNS
ILUSTRASI. Terlalu Sering Berbagi Foto Anak di Sosial Media Ternyata Bisa Membahayakan Buah Hati


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta kepada pengusaha untuk tidak memberikan apapun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Artinya pengusaha yang memberikan hadiah kepada PNS, berpotensi menimbulkan korupsi dan kecurangan yang menyebabkan kerugian negara.

"Saya imbau pengusaha jangan berikan sesuatu ke PNS dan penyelenggara negara karena itu berbahaya," ujar Abraham di Lemhanas, Jumat (21/2/2014).

Abraham menegaskan pihaknya juga tidak boleh menerima hadiah berbentuk apapun dari pihak manapun. Bahkan semua pegawai KPK dilarang ditraktir dalam bentuk apapun.

"KPK juga tidak diperbolehkan menerima honor dan juga tidak boleh dibayarkan penginapannya," jelas Abraham.

Abraham menilai pengusaha Indonesia yang keluar negeri menjadi taat akan aturan. Pasalnya hukum yang berlaku diluar negeri sudah dilaksanakan dengan baik.

KPK pun ingin selain pengusaha, seluruh Kementerian dan Lembaga juga ikut mengikuti aturan hukum yang sudah didirikan.

"Pengusaha RI jika di luar negeri jadi baik semua karena aturan tegas," jelas Abraham. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×