kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua KPK: Fahri Hamzah lecehkan pengadilan


Rabu, 05 Juli 2017 / 21:17 WIB
Ketua KPK: Fahri Hamzah lecehkan pengadilan


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menilai pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melecehkan proses pencarian keadilan melalui jalur hukum. Sebelumnya Fahri memang menuding kasus KTP-elektronik merupakan rekayasa, utamanya karena Agus Rahardjo pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah (LKPP).

"Ya itu kan artinya melecehkan pengadilan," ungkap Agus di Gedung Merah Putih, KPK, Rabu (5/7).

Dia lantas menambahkan, proses di pengadilan seharusnya dihormati hingga hakim mengetuk palu. Pasalnya, dalam persidangan, berbagai barang bukti telah diungkapkan.

Para saksi dan terdakwa Irman serta Sugiharto juga mengakui bahwa proyek prioritas pada kepempimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini bermasalah.

"Pengadilan masih berjalan. Bukti-bukti juga sudah banyak diungkap. Kalau itu kemudian omong kosong, apakah itu pengadilan dilecehkan? Jadi biar hukum berjalan saja," tambahnya.

Kemarin, Fahri memang mengeluarkan pernyataan bahwa kasus KTP-e merupakan omong kosong alias rekayasa dari mantan Bendahara Umum Parta Demokrat, Muhammad Nazarudin, Novel Baswedan dan Agus Rahardjo.

Dia juga bilang ada konflik kepentingan lantaran Agus merupakan ketua LKPP yang ketika proyek pengadaan KTP-e berjalan, juga terlibat.

"Sudahlah, percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong tidak ada hasilnya. itu permainannya Agus Rahardjo. Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP. Percaya deh, bohong itu," ujar Fahri, Selasa (4/7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×