kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Kerja tim task force dwelling time hanya sebulan


Selasa, 25 Agustus 2015 / 17:30 WIB
Kerja tim task force dwelling time hanya sebulan


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Tim task force atau satuan tugas untuk mempercepat waktu tunggu barang di pelabuhan (dwelling time) resmi terbentuk. Tim tersebut terdiri dari beberapa perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.

Untuk mengatasi persoalan dwelling time, tim hanya punya waktu sebulan.

Pembentukan tim task force berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Koordinatpr Bidang Maritim.

"Kami akan segera koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan bongkar muat barang di pelabuhan," kata Ronnie Rusli ketua tim task force dwelling time, Selasa (25/8).

Tahap awal, tim akan membenahi sistem dokumen dari masing-masing kementerian dan lembaga.

Dengan demikian, seluruh perizinan ekspor impor akan menggunakan online sistem.

Selanjutnya, tim juga akan melakukan pemberantasan mafia di pelabuhan.

"Kami tahu di Priok ada mafia. Kita akan sikat. Kalau pejabat main kita akan pindah, tetapi kalau swasta yang bermain kita cabut iizinnya," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×