Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah menargetkan, masa tunggu pelayanan kapal dan barang di pelabuhan atau dwelling time bisa terpangkas menjadi hanya empat hari. Masing-masing kementerian terkait akan merampingkan pengurusan dokumen.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil bilang, target implementasi percepatan dwelling time ini bisa terlihat Oktober mendatang. "Target efektif jangka pendek bulan Oktober, jangka menegah Desember," kata Sofyan, Kamis (6/8).
Menko Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menyarangkan pengurangan jumlah laporan surveyor, terkait pemangkasan perizinan. Tim Bea Cukai juga diharapkan memangkas proses post-clearence menjadi satu hari, agar pelabuhan tidak menjadi lahan menimbun barang.
Deputi bidang Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono juga akan menyisir izin yang tumpang tindih.
Direktur Utama PT Pelindo II R.J Lino berharap, pemerintah memiliki ketegasan terhadap importir yang membandel. Untuk barang impor yang berada di pelabuhan hingga lebih dari 30 hari maka akan menjadi milik pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News