CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Rizal diberi waktu dua bulan atasi dwelling time


Rabu, 19 Agustus 2015 / 16:32 WIB
Rizal diberi waktu dua bulan atasi dwelling time


Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Joko Widodo memberikan tugas berat kepada Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang baru. Dia memberi waktu dua bulan bagi mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Gusdur tersebut untuk menurunkan waktu bongkar muat di pelabuhan atau dwelling time menjadi tinggal tiga sampai empat hari saja.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, Jokowi memberikan waktu kerja sampai dengan Oktober tahun ini untuk menyelesaikan target tersebut. "Sampai Oktober tugasnya," kata Pramono di Istana Negara Rabu (19/8).

Rizal sementara itu ketika dikonfirmasi mengenai kesanggupannya dalam menyelesaikan target Presiden tersebut mengatakan, akan menempuh beberapa cara agar target penurunan waktu bongkar muat barang di pelabuhan bisa tercapai. Salah satunya, menggandeng Polri, TNI dan aparat penegak hukum lainnya. "Akan kami gebrak, bersama mereka karena di situ banyak mafianya," kata Rizal.

Sebagai catatan saja, penurunan waktu bongkar muat barang di pelabuhan sebenarnya sudah diupayakan oleh Pemerintahan Jokowi - JK. Pada awal tahun lalu, mereka menargetkan bisa menurunkan waktu bongkar muat di pelabuhan yang saat itu masih mencapai sembilan hari menjadi 4,7 hari dalam waktu tiga bulan.

Tapi, sampai dengan sekarang target penurunan waktu tersebut tidak tercapai. Indroyono Soesilo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sebelum Rizal mengatakan, permasalahan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, proses post clearance barang.

Menurutnya, banyak barang yang sudah melewati tahap pemeriksaan, tapi barang tersebut tidak segera diambil dan dikeluarkan dari pelabuhan. Selain itu, masalah juga disebabkan tarif sewa lahan penyimpanan barang di pelabuhan yang murah. Dan ke tiga, disebabkan banyaknya pelaku usaha yang beroperasi di pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×