kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Kenaikan tarif listrik untuk golongan 900 watt


Rabu, 04 November 2015 / 21:33 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kenaikan tarif listrik dikaji ulang. Pemerintah bilang, butuh waktu paling lama enam bulan untuk menyamakan data pelanggan PLN dan warga miskin yang layak menerima listrik subsidi.

Selain itu, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan hari ini, Rabu (4/11), tidak akan kenaikan tarif untuk golongan 450 watt. Kenaikan mungkin akan berlaku bagi pengguna 900 watt.

Padahal, sebelumnya pemerintah berencana menaikan tarif listrik untuk golongan pengguna listrik 450 watt dan 900 watt.

Kebutuhan waktu lebih lama ini diamini Direktur Utama PT Perusahaan Listrik negara (PLN) Sofyan Basir. Dia bilang, pendataan tidak mudah karena pihaknya harus mendatangi satu-satu rumah pelanggan 900 watt.

Hari ini, Presiden Jokowi meminta jajaran menterinya untuk mengkaji ulang kenaikan tarif listrik dan pencabutan sebagian subsidi. Sumber keraguannya adalah data warga miskin yang layak menerima subsidi. 

Karena harus menghitung ulang, maka pemerintah tidak akan memberlakukan tarif listrik baru tepat pada tanggal 1 Januari 2016. Padahal, rencana kenaikan tarif listrik dan pencabutan subsidi sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×