kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Kemnaker Catat 32.389 Buruh Terkena PHK Pada Semester I-2026


Minggu, 19 Juli 2026 / 12:14 WIB
Kemnaker Catat 32.389 Buruh Terkena PHK Pada Semester I-2026
ILUSTRASI. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 32.389 buruh terkena pemutusan hubungan kerja pada semester I tahun 2026. ? (KONTAN/Lilyk Sugiarti)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 32.389 buruh terkena pemutusan hubungan kerja pada semester I tahun 2026. 

Lebih rinci, jumlah buruh ter-PHK pada Januari 2026 mencapai 5.898 orang, Februari 2026 sejumlah 7.692 orang, Maret 2026 sebanyak 6.593 orang. 

Sementara itu, pada April 2026 terdapat PHK sejumlah 6.982 orang, Mei 2026 sebanyak 4.636 orang, serta Juni 2026 terdapat 588 orang ter-PHK.

Baca Juga: Hingga Akhir 2025, 36 Wajib Pajak yang Gunakan Insentif Tax Holiday Rp 7,26 Triliun

"Total buruh PHK mencapai 32.389 orang sepanjang Januari hingga Juni 2026," dikutip dari Satu Data Ketenagakerjaan, Minggu (19/7/2026). 

Kemnaker mencatat angka PHK terbanya berada di Provinsi Jawa Barat mencapai 6.727 orang atau setara 20,77% dari seluruh jumlah PHK yang tercatat sepanjang Januari-Juni 2026. 

Posisi kedua diikuti oleh Provinsi Banten mencapai 3.782 orang, Provinsi Jawa Timur mencapai 2.851 orang, Provinsi DKI Jakarta 2.436 orang dan Provinsi Kalimantan Selatan 2.314 orang. 

Baca Juga: Survei BI: Kinerja Industri Pengolahan Tetap Terjaga Pada Kuartal II 2026

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi mencatat sektor industri manufaktur masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus PHK sepanjang tahun ini. 

Menurut Anwar, meningkatnya jumlah PHK menjadi perhatian serius pemerintah. Karena itu, Kemnaker tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah bertambahnya jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan. 

"Fokus kami bukan hanya memantau data PHK, melainkan bagaimana melakukan mitigasi sebaik-baiknya agar PHK dapat dicegah. Kami mengoptimalkan dialog sosial, baik secara bipartit maupun tripartit, untuk mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan," katanya. 

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja agar berbagai persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan sebelum berujung pada pemutusan hubungan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×