kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Kemkes targetkan perbaikan JKN tahun ini


Rabu, 10 Januari 2018 / 19:05 WIB
Kemkes targetkan perbaikan JKN tahun ini


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

Perbaikan JKN tentu tak lepas dari perbaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Meski BPJS terus defisit dalam membayarkan penggantian biaya kesehatan peserta JKN, namun Kemenkes belum ada rencana untuk menaikkan iuran peserta JKN non Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Dalam kondisi mismatch BPJS Kesehatan ada tiga pilihan yang bisa diambil pemerintah. Namun untuk saat ini pemerintah lebih memilih untuk menambahi kekurangan pembayaran," jelas Donal.

Selain itu, Kemkes juga tengah membahas kajian dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk mencari opsi lain dalam menambal defisit kesehatan dalam jangka panjang. Salah satunya adalah pilihan untuk meninjau ulang pembayaran dana kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama alias Puskesmas yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan.

Dana kapitasi Puskemas dibeberapa wiilayah Indonesia Timur tak sebanding dengan pasien yang dilayani, lantaran penghitungan dana kapitasi masih berdasarkan jumlah penduduk yang ada di daerah tersebut. Donal bilang ihwal rumusan pembayaran dana kapitasi masih dibahas secara mendalam agar kinerja keuangan BPJS Kesehatan membaik.

"Opsinya pakai sistem gaji (pekerja kesehatan), insentif atau cara lain itu yang sedang kita diskusikan. Intinya jika kapitasi besar tapi beban kerja kurang, kita harus cari cara lain, tapi ini masih berjalan pembahasannya tidak akan segera diputuskan," pungkas Donal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×