Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait kegaduhan publik mengenai kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Menkeu mengungkapkan bahwa lonjakan drastis penghapusan data kepesertaan pada Februari 2026 menjadi penyebab utama munculnya keresahan di masyarakat.
Berdasarkan analisis Kementerian Keuangan, terdapat sekitar 11 juta orang yang dihapus atau diganti dari daftar PBI JK pada bulan tersebut. Angka ini mencakup hampir 10% dari total 98 juta peserta nasional.
"Kalau kita lihat tabel ini, itu jumlah penghapusan dan penggantian PBI JK yang dihapus itu di Februari 2026 naiknya atau mencapai 11 juta orang. Itu hampir 10% dari total," ujar Purbaya dalam rapat konsultasi bersama dengan Pimpinan DPR RI, Senin (9/2/2026).
Baca Juga: Begini Strategi Purbaya yang Kerek Tax Ratio Jadi 12% di 2026
Menurut Purbaya, lonjakan angka yang sangat signifikan ini menimbulkan efek kejutan (shock) di masyarakat. Banyak warga yang tidak menyadari bahwa nama mereka telah dikeluarkan dari daftar penerima bantuan hingga mereka membutuhkan layanan kesehatan.
"Ini menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi," katanya.
"Kalau 10% kena kan kerasa tuh, kalau satu persen enggak ribut orang-orang. Begitu 10%, hampir yang sakit tuh hampir semuanya kena, itu dugaan saya," imbuh Purbaya.
Baca Juga: Rencana Purbaya Perketat Pencairan Restitusi Pajak Dikhawatirkan Berisiko Salah Arah
Guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang, Purbaya meminta agar proses pemutakhiran data dilakukan dengan lebih moderat.
Ia menyarankan adanya metode smoothing atau pemerataan pembaruan data dalam rentang waktu beberapa bulan agar tidak terjadi lonjakan drastis dalam satu waktu.
"Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau ada angkanya drastis seperti ini ya di-smoothing sedikit lah, di-average 3 bulan atau 4 bulan atau 5 bulan terserah, tapi jangan menimbulkan kejutan seperti itu," pungkasnya.
Selanjutnya: Kementerian ESDM Tetapkan Skema Impor BBM SPBU Swasta Per-6 Bulan, Apa Alasannya?
Menarik Dibaca: Untung Besar Menyambut Imlek 2026! Wingstop Tebar Promo Lucky Deal, Hemat 50% Lebih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













