Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan agar rukun warga (RW) menjadi sub pangkalan pengecer gas LPG 3 kg.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan distribusi gas LPG 3 kg ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan subsidi tepat sasaran. Sebab, pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 87 triliun untuk subsidi gas LPG 3 kg.
Berdasarkan perhitungan Bahlil, harga gas LPG 3 kg di tingkat konsumen semestinya maksimal Rp 18.000 - Rp 19.000 per tabung, atau maksimal Rp 20.000 per kg.
"Tapi apa yang terjadi, harga kita itu ada yang sampe Rp 25.000 sampai Rp 30.000 (per tabung)," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2).
Baca Juga: Pertamina Jelaskan Proses Perubahan Status Pengecer Menjadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg
Bahlil juga menyebut potensi gas LPG 3 kg dioplos dan dijual ke industri. Hal ini yang juga bisa membuat distribusi gas tidak tepat sasaran.
Meski begitu, Bahlil mengakui masih ada kelemahan saat konsumen membeli gas ke pangkalan. Karena tidak semua wilayah di samping rumah atau di RW memiliki pangkalan.
Bahlil bilang, solusi yang dibangun atas perintah presiden adalah semua pengecer naik kelas menjadi sub pangkalan.
Dengan harapan agar mereka juga dapat fasilitas aplikasi. Ini supaya negara dan Pertamina bisa mengontrol harga jual di tingkat sub pangkalan.
Baca Juga: Kebijakan Bahlil Larang Jual LPG 3 Kg Lewat Pengecer Picu Kelangkaan Buatan
"Ini lagi kita mempertimbangkan juga agar RW ini bisa menjadi sub pangkalan karena yang tau mayarakat di sekitarnya itu kan RW, ini lagi kami mempertimbangkan gitu ya," ucap Bahlil.
Selanjutnya: Belajar dari INA, Danantara Siap Gaet Investor Global
Menarik Dibaca: Promo Subway of The Week Bulan Februari 2025, Diskon Sampai 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News