kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.650.000   29.000   1,79%
  • USD/IDR 16.349   90,00   0,55%
  • IDX 7.073   43,40   0,62%
  • KOMPAS100 1.037   7,79   0,76%
  • LQ45 810   -1,46   -0,18%
  • ISSI 212   1,87   0,89%
  • IDX30 422   0,11   0,03%
  • IDXHIDIV20 506   -1,11   -0,22%
  • IDX80 117   0,24   0,20%
  • IDXV30 121   0,19   0,16%
  • IDXQ30 138   -0,30   -0,22%

Kebijakan Bahlil Larang Jual LPG 3 Kg Lewat Pengecer Picu Kelangkaan Buatan


Selasa, 04 Februari 2025 / 14:18 WIB
Kebijakan Bahlil Larang Jual LPG 3 Kg Lewat Pengecer Picu Kelangkaan Buatan
ILUSTRASI. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer menciptakan fenomena kelangkaan buatan di tengah masyarakat.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga riset dan advokasi kebijakan The PRAKARSA menyebut, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer menciptakan fenomena kelangkaan buatan di tengah masyarakat.

Peneliti The PRAKARSA Bintang Aulia Lutfi mengatakan kelangkaan atau scarcity buatan ini terjadi akibat kebijakan restriktif yang akhirnya emperlambat aktivitas ekonomi masyarakat menengah bawah.

Antrean panjang, pencarian agen resmi, jauhnya akses pada agen, keterbatasan stok gas LPG 3 kg menjadikan rumah tangga dan pengusaha UMKM sulit mendapatkan gas LPG.

"Hal ini berisiko pada rumah tangga yang terpaksa mengalokasikan dana lebih besar untuk energi atau beralih ke bahan bakar tak ramah lingkungan, seperti kayu atau minyak tanah," jelas Bintang dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Selasa (4/2). \

Baca Juga: Prabowo Instruksikan Penjualan Kembali LPG 3 Kilogram ke Pengecer

Menurut Bintang, alih-alih mempersempit saluran distribusi LPG 3 kg, pemerintah harusnya lebih memperkuat pengawasan harga di tingkat pengecer.

"LPG 3 kg adalah hak masyarakat, bukan komoditas yang boleh dipermainkan oleh ketidakefektifan sistem.” ujarnya.

Bintang juga mengatakan, masalah utama terkait LPG 3 kg bukan pada keberadaan pengecer, melainkan akibat lemahnya pengawasan harga di tingkat ritel. Sehingga, pemerintah perlu memperkuat sistem pemantauan dan sanksi tegas bagi pelaku markup, bukan menghukum konsumen dengan membatasi akses.  

"Pembatasan penjualan LPG 3kg subsidi hanya melalui agen resmi untuk mencegah markup harga oleh pengecer perlu dikaji ulang. Padahal, partisipasi pengecer lokal seharusnya dapat memperluas akses masyarakat terhadap subsidi ini," tambahnya.

Bintang juga menyebut, pembatasan distribusi justru akan memunculkan pasar gelap dan berdampak pada masyarakat rentan.

“LPG termasuk barang primer yang inelastis, di mana kenaikan harga tidak signifikan mengurangi permintaan karena merupakan kebutuhan dasar. Alih-alih menyelesaikan masalah markup, pembatasan distribusi justru beresiko memunculkan pasar gelap dengan harga lebih tinggi, dan ini akan memberatkan kelompok rentan," imbuhnya.

Baca Juga: Dasco Tegaskan Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo

Asal tahu saja, larangan penjualan LPG 3 kg melalui pengecer secara resmi telah diumumkan Bahlil melalui surat edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) No. B-570/MG.05/DJM/2025, yang berlaku mulai Sabtu, 1 Februari 2025.

Namun, pada Selasa (04/02) Presiden Prabowo Subianto melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah menginstruksikan Bahlil untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg lewat pengecer.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 Kg, sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," kata Sufmi di Jakarta, Selasa (4/2).

Selanjutnya: Tetap Diputus Pailit, Sritex Akan Ajukan Peninjauan Kembali (PK) Kepada MA

Menarik Dibaca: Tetap Diputus Pailit, Sritex Akan Ajukan Peninjauan Kembali (PK) Kepada MA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×