CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.714   -4,00   -0,03%
  • IDX 7.247   -40,66   -0,56%
  • KOMPAS100 1.114   -6,80   -0,61%
  • LQ45 879   -5,54   -0,63%
  • ISSI 220   -1,65   -0,74%
  • IDX30 450   -4,28   -0,94%
  • IDXHIDIV20 543   -5,96   -1,08%
  • IDX80 128   -0,73   -0,57%
  • IDXV30 136   -1,82   -1,33%
  • IDXQ30 151   -1,55   -1,02%

Kementerian BUMN larang jajarannya terima parsel


Rabu, 01 September 2010 / 12:08 WIB
Kementerian BUMN larang jajarannya terima parsel


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melarang seluruh pejabat BUMN menerim parsel saat Lebaran.

Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh jajarannya."Tidak boleh menerima parcel dalam bentuk apa pun" ucap Mustafa usai mengikuti rapat di kantor menko perekonomian, Rabu (1/9).

Mustafa berharap seluruh jajaran pejabat BUMN memiliki kesadaran dan kontrol diri sendiri untuk tidak menerima parcel ataupun bingkisan. Bila tidak, "Siapa yang ketahuan menerima parsel akan diberikan sanksi," lanjutnya.

Mantan Direktur Utama Perum Bulog ini menuturkan, surat edaran yang diterbitkan tanggal 31 Agustus 2010 itu sebagai bentuk tindak lanjut dari imbauan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). KPK menilai, parsel yang diterima pejabat sebagai bentuk gratifikasi atau hadiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×