kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Kementerian BUMN larang jajarannya terima parsel


Rabu, 01 September 2010 / 12:08 WIB
Kementerian BUMN larang jajarannya terima parsel


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melarang seluruh pejabat BUMN menerim parsel saat Lebaran.

Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh jajarannya."Tidak boleh menerima parcel dalam bentuk apa pun" ucap Mustafa usai mengikuti rapat di kantor menko perekonomian, Rabu (1/9).

Mustafa berharap seluruh jajaran pejabat BUMN memiliki kesadaran dan kontrol diri sendiri untuk tidak menerima parcel ataupun bingkisan. Bila tidak, "Siapa yang ketahuan menerima parsel akan diberikan sanksi," lanjutnya.

Mantan Direktur Utama Perum Bulog ini menuturkan, surat edaran yang diterbitkan tanggal 31 Agustus 2010 itu sebagai bentuk tindak lanjut dari imbauan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). KPK menilai, parsel yang diterima pejabat sebagai bentuk gratifikasi atau hadiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×