kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.953   40,00   0,22%
  • IDX 6.043   5,69   0,09%
  • KOMPAS100 779   2,07   0,27%
  • LQ45 597   1,16   0,19%
  • ISSI 210   -0,06   -0,03%
  • IDX30 332   1,52   0,46%
  • IDXHIDIV20 424   1,56   0,37%
  • IDX80 89   0,22   0,25%
  • IDXV30 115   0,43   0,37%
  • IDXQ30 108   0,44   0,40%

Anggota Komisi VIII DPR Diduga Terima Gratifikasi Haji


Jumat, 16 Juli 2010 / 11:45 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan gratifikasi haji kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat ( BK DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menemukan ada anggota DPR yang menerima gratifikasi dari Kementerian Agama dalam pelaksanaan ibadah haji pada 2009 lalu.

"Kami sudah melaporkan dugaan itu kemarin," kata Ketua Divisi Monitoring ICW Ade Irawan, Jumat (16/7).

Dalam temuan ICW, penerimaan gratifikasi dilakukan dengan cara membiayai akomodasi seluruh keluarga anggota Komisi VIII DPR. Ade menyatakan, ICW memiliki dokumen gratifikasi itu pada penyelenggaraan ibadah haji 2009. Dia berharap BK DPR dan KPK bisa menindaklanjuti laporan ini karena ada indikasi korupsi yang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×