kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Anggota Komisi VIII DPR Diduga Terima Gratifikasi Haji


Jumat, 16 Juli 2010 / 11:45 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan gratifikasi haji kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat ( BK DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menemukan ada anggota DPR yang menerima gratifikasi dari Kementerian Agama dalam pelaksanaan ibadah haji pada 2009 lalu.

"Kami sudah melaporkan dugaan itu kemarin," kata Ketua Divisi Monitoring ICW Ade Irawan, Jumat (16/7).

Dalam temuan ICW, penerimaan gratifikasi dilakukan dengan cara membiayai akomodasi seluruh keluarga anggota Komisi VIII DPR. Ade menyatakan, ICW memiliki dokumen gratifikasi itu pada penyelenggaraan ibadah haji 2009. Dia berharap BK DPR dan KPK bisa menindaklanjuti laporan ini karena ada indikasi korupsi yang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×