kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Anggota Komisi VIII DPR Diduga Terima Gratifikasi Haji


Jumat, 16 Juli 2010 / 11:45 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Diduga Terima Gratifikasi Haji


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan gratifikasi haji kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat ( BK DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menemukan ada anggota DPR yang menerima gratifikasi dari Kementerian Agama dalam pelaksanaan ibadah haji pada 2009 lalu.

"Kami sudah melaporkan dugaan itu kemarin," kata Ketua Divisi Monitoring ICW Ade Irawan, Jumat (16/7).

Dalam temuan ICW, penerimaan gratifikasi dilakukan dengan cara membiayai akomodasi seluruh keluarga anggota Komisi VIII DPR. Ade menyatakan, ICW memiliki dokumen gratifikasi itu pada penyelenggaraan ibadah haji 2009. Dia berharap BK DPR dan KPK bisa menindaklanjuti laporan ini karena ada indikasi korupsi yang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×