kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.681   54,00   0,31%
  • IDX 6.535   -6,68   -0,10%
  • KOMPAS100 866   8,07   0,94%
  • LQ45 659   9,32   1,43%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 366   5,04   1,40%
  • IDXHIDIV20 458   8,21   1,83%
  • IDX80 99   1,17   1,20%
  • IDXV30 126   0,85   0,68%
  • IDXQ30 118   2,25   1,94%

Anggota Komisi VIII DPR Diduga Terima Gratifikasi Haji


Jumat, 16 Juli 2010 / 11:45 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan gratifikasi haji kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat ( BK DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menemukan ada anggota DPR yang menerima gratifikasi dari Kementerian Agama dalam pelaksanaan ibadah haji pada 2009 lalu.

"Kami sudah melaporkan dugaan itu kemarin," kata Ketua Divisi Monitoring ICW Ade Irawan, Jumat (16/7).

Dalam temuan ICW, penerimaan gratifikasi dilakukan dengan cara membiayai akomodasi seluruh keluarga anggota Komisi VIII DPR. Ade menyatakan, ICW memiliki dokumen gratifikasi itu pada penyelenggaraan ibadah haji 2009. Dia berharap BK DPR dan KPK bisa menindaklanjuti laporan ini karena ada indikasi korupsi yang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×