Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar menyatakan, Kementerian BUMN maupun Kementerian Perhubungan sama-sama bertanggungjawab atas dua kecelakaan kereta api di Jawa Tengah, akhir pekan lalu. Sebab, kedua Kementerian itu sama-sama menangani kegiatan kereta api.
Mustafa menjelaskan, Kementerian Perhubungan bertanggungjawab pada regulator dan sarana pendukung kereta api. Sedangkan, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham operator angkutan kereta Api. "Jadi sama-sama mempunyai tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam penanganan pelayanan kereta api kepada masyarakat," ujar Mustafa usai sidang kabinet di kantor Presiden, Senin (4/10).
Mustafa juga memanggil direksi PT Kereta Api untuk mengevaluasi peristiwa kecelakaan tersebut. Yang jelas, evaluasi sebegai bentuk tanggungjawab Kementerian BUMN untuk perbaikan kinerja Kereta Api. "Evaluasi internal saya kencangkan supaya tidak boleh terulang lagi hal seperti itu," ujar mantan Direktur utama Perum Bulog itu.
Sekadar informasi, dua kecelakaan kereta api terjadi di Jawa Tengah. Pertama, Agro Anggrek yang menyeruduk Senja Utama Semarang di Pemalang. Kedua, Kereta Api ekonomi Gaya Baru dan Bima di Solo. Persitiwa itu terjadi pada Sabtu (2/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News