Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memperingatkan peningkatan status kesehatan di Singapura, pasca penyebaran wabah virus corona jenis baru (2019-nCoV) di negara tersebut.
Melalui laman resmi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengumumkan saat ini Singapura berada dalam kondisi DORSCON (Disease Outbreak Response System Condition) Oranye.
“Pemerintah Singapura melalui MoH (Kementerian Kesehatan) telah meningkatkan penilaian resiko coronavirus dari DORSCON Kuning ke DORSCON Oranye,” demikian tulis keterangan KBRI Singapura, Jumat (7/2).
Baca Juga: Gampang menular, Singapura kerek tingkat kewaspadaan virus corona jadi oranye
Dikutip dari Channel News Asia, Kamis (7/2), Singapura menangani wabah seperti virus corona dipandu oleh kerangka kerja yang dikenal sebagai DORSCON.
DORSCON memperhitungkan sejumlah hal, antara lain situasi penyakit saat ini di luar negeri, seberapa besar kemungkinan penyakit itu tiba di Singapura, hingga apa dampaknya terhadap masyarakat setempat.
Peningkatan status tersebut berlaku sejak MoH menyatakan ada tiga kasus positif virus corona baru. Hingga kini, sudah ada 33 kasus positif virus corona yang telah dikonfirmasi Kementerian Kesehatan Singapura.
“(Peningkatan ini seiring) dengan bertambahnya jumlah positif corona virus di Singapura dan semakin meningkatnya transmisi antar manusia yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke RRT atau tidak berkaitan dengan kasus positif coronavirus sebelumnya,” tulis keterangan KBRI Singapura.