kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Kemenkop UKM dorong peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM


Senin, 18 Januari 2021 / 13:28 WIB
Kemenkop UKM dorong peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM
ILUSTRASI. Seorang pengusaha handcrafted ceramics tengah membuat keramik pesanan pelanggan di workshop miliknya di Tangerang Selatan


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mendorong peningkatan akses UMKM pada lembaga pembiayaan.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, dalam mendorong UMKM bangkit, pihaknya berupaya agar program pemulihan ekonomi tahun depan akan dilakukan.

Selain itu, Kemenkop UKM melalui kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak juga berupaya mewujudkan semangat UU Cipta Kerja bagi UMKM dan koperasi. Di antaranya berupa meningkatnya rasio partisipasi UMKM dalam rantai pasok global.

Kemudian, mempercepat digitaliasi UMKM. Saat ini baru 10,25 juta UMKM yang terhubung dengan platform digital. Sementara itu baru 0,73 persen koperasi yang terhubung dengan platform digital.

Kemenkop UKM juga mendorong agar koperasi sebagai pilihan rasional untuk kegiatan usaha masyarakat.

Baca Juga: BKPM pastikan kerja sama senilai Rp 1,5 triliun dengan UMKM masuk dalam rantai pasok

“Pembiayaan yang mudah dan murah bagi UMKM terus akan didorong, sehingga UMKM yang didukung lembaga pembiayaan saat ini yang hanya baru 11,11% akan meningkat,” kata Hanung dalam diskusi bertajuk Kebangkitan UMKM untuk mendorong perekonomian nasional, Senin (18/1).

Selain itu, Kemenkop UKM berharap implementasi kebijakan 40% alokasi belanja kementerian/lembaga untuk menyerap produk UMKM bisa segera terealisasi.

“Terakhir, penerapan penyediaan minimal 30% dari total lahan area komersial infrastruktur publik untuk tempat pengembangan usaha UMKM,” tutur Hanung.

Lebih lanjut Hanung mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan UMKM terpuruk karena tergerusnya omzet. Namun pandemi juga mengajarkan untuk menata kembali kehidupan dengan cara yang lebih baik.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×