kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Menkeu Purbaya Bicara Soal Peluang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026


Selasa, 21 Oktober 2025 / 21:17 WIB
Menkeu Purbaya Bicara Soal Peluang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi keterangan usai pertemuan dengan sejumlah direksi perbankan pelat merah dan swasta serta perusahaan sekuritas di Gedung Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (13/10/2025). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026.


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. 

Menurutnya kemungkinan adanya kenaikan gaji bagi para ASN 2026 selalu terbuka. Dirinya mengatakan bahwa belum mengetahui detail lebih lanjut terkait rencana kenaikan gaji tersebut. 

“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025). 

Kabar kenaikan gaji ASN sempat muncul dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Dalam aturan itu tertulis rencana kenaikan gaji bagi guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, serta pejabat negara. 

Baca Juga: Meski Prioritas Prabowo, Kemenkeu Pastikan Belum Ada Perintah Kenaikan Gaji PNS 2026

Dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang RKP 2025, sebelumnya tidak tercatat adanya rencana kenaikan gaji ASN maupun pejabat negara. 

Kebijakan tersebut juga dimasukkan dalam delapan program quick wins pada perbaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Namun, Kemenpan RB menegaskan rencana itu belum dibahas pemerintah. 

Adapun kenaikan gaji PNS terakhir dilakukan pada 2024 sebesar 8 persen, bersamaan dengan kenaikan pensiun 12 persen, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli aparatur negara di tengah tekanan inflasi. 

Delapan Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025 

Berdasarkan Lampiran Perpres 79 Tahun 2025, delapan program hasil terbaik cepat pemerintah pada RKP 2025 meliputi: 

1. Makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil. 

2. Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten. 

Baca Juga: Jaga Defisit 3%, Purbaya Ogah Tanggung Gaji ASN Daerah Meski Anggaran TKD Dipangkas

3. Peningkatan produktivitas pertanian melalui lumbung pangan di desa, daerah, dan nasional. 

4. Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah. 

5. Perluasan program kesejahteraan sosial, termasuk kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut. 

6. Kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara. 

7. Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, penyaluran BLT, serta penyediaan rumah murah bersanitasi baik bagi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah. 

8. Pembentukan Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2025/10/21/200000826/menkeu-purbaya-buka-peluang-kenaikan-gaji-pns-pada-2026?source=headline. 

Selanjutnya: Shutdown, Perusahaan yang IPO Bisa Manfaatkan Celah Regulasi

Menarik Dibaca: Cara Menangani Kecemasan Berlebihan Akan Penampilan Fisik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×