Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Analis Kebijakan Muda Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ali Moechtar mengatakan, tantangan paling berat dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) adalah melakukan validasi data penerima manfaat.
Menurut Ali, tantangan paling berat di penyaluran bansos itu adalah data penerima manfaat yang mana selama ini kita menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang itu mencakup 40% penduduk Indonesia dengan tingkat pengeluaran terbawah.
Baca Juga: Kemenkeu optimistis penyerapan bansos sampai Desember 2020 capai 95%
"Di dalam implementasinya, DTKS ini ada tantangan sendiri kalau dicek one by one itu ada yang masuk DTKS, padahal seharusnya dia tidak tidak pantas menerima bansos karena mungkin dia sudah di atas 40%," ujar Ali di dalam diskusi virtual, Kamis (23/7).
Ali menjelaskan, ketidaksinkronan data ini dikarenakan pengumpulan data di dalam DTKS bukan dilakukan melalui survei, tetapi melalui sensus untuk menentukan 40% penduduk dengan tingkat penghasilan terbawah.
Ali bilang, survei ini terakhir dilakukan pada 2015 oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Belanja penanganan Covid-19 di bidang perlindungan sosial capai Rp 74,54 triliun
Sementara itu, di dalam periode tahun 2015 sampai dengan saat ini, proses update yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data dari tingkat bawah seperti kelurahan, ke tingkat atas dalam hal ini Kemensos.
Meskipun DTKS selalu mengalami updating, tetapi inclusion error dan exclusion error tidak akan terhindarkan.
"Jadi ada penduduk yang dia harusnya tidak di 40% itu masuk, ada juga yang harusnya di 40% dia belum masuk data. Namun ternyata, terkait dengan dampak Covid-19 ternyata itu bukan hanya dirasakan atau terdampak kepada rumah tangga yang 40% ke bawah, tapi sudah lebih luas," kata Ali.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka kemudian pemerintah memperluas cakupan penerima bansos agar tidak hanya menyasar 40% penduduk berpenghasilan terbawah. Namun lebih jauh, cakupannya menyasar 60% sampai 70% masyarakat dengan pendapatan terbawah.
Baca Juga: BI catat devisa hasil ekspor sebesar US$ 33,44 juta di kuartal I 2020
Adapun perluasan yang dilakukan adalah dengan memperluas cakupan penerima bansos, menambah bansos, serta memperpanjang waktu penyaluran beberapa bansos.
Dengan adanya tambahan ini, diharapkan tambahan tingkat penduduk miskin baru yang diperkirakan meningkat antara 3,02 juta sampai dengan 5,71 juta orang, bisa ditekan sampai dengan 1 juta orang saja di tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News