kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.397   -141,00   -0,85%
  • IDX 7.513   -24,55   -0,33%
  • KOMPAS100 1.057   -2,43   -0,23%
  • LQ45 793   -4,21   -0,53%
  • ISSI 255   -0,88   -0,34%
  • IDX30 413   0,57   0,14%
  • IDXHIDIV20 468   0,97   0,21%
  • IDX80 119   -0,47   -0,39%
  • IDXV30 122   0,49   0,41%
  • IDXQ30 131   0,37   0,28%

Riza Chalid Dipanggil Kejaksaan Agung Hari Ini, Senin (4/8)


Senin, 04 Agustus 2025 / 09:13 WIB
Riza Chalid Dipanggil Kejaksaan Agung Hari Ini, Senin (4/8)
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Riza Chalid (MRC) hari ini, Senin (4/8/2025).


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Riza Chalid (MRC) hari ini, Senin (4/8/2025). 

Ini merupakan pemanggilan ketiga bagi Riza untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

“Panggilan ketiga terjadwal hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Senin. 

Sebelum upaya paksa dapat dilakukan penyidik, Mohammad Riza Chalid harus lebih dahulu dipanggil selaku tersangka sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Riza Chalid Awal Pekan Depan

Jika pada semua pemanggilan ia mangkir, penyidik baru akan mempertimbangkan langkah yang akan dilakukan. 

“Mekanisme pemanggilan harus tiga kali dulu,” kata Anang. 

Sebelumnya, Riza sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik, yaitu pada tanggal 24 dan 28 Juli 2025. 

Pengusaha minyak ini tidak pernah menghadiri pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Kejagung sudah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus korupsi di Pertamina, tetapi hanya Riza Chalid yang belum ditahan. 

Dalam perkara ini, Riza diduga mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sebut Fokus Usut Dugaan Korupsi Beras Subsidi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Riza Chalid Dipanggil Kejagung untuk Ketiga Kalinya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/04/08233851/hari-ini-riza-chalid-dipanggil-kejagung-untuk-ketiga-kalinya.

Selanjutnya: Rupiah Dibuka Menguat ke Rp 16.413 Per Dolar AS pada Hari Ini 4 Agustus 2025

Menarik Dibaca: iPhone 11 Pro Harga Agustus 2025, Cek Kualitas Layar & Performa Visualnya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×