kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Riza Chalid Dipanggil Kejaksaan Agung Hari Ini, Senin (4/8)


Senin, 04 Agustus 2025 / 09:13 WIB
Riza Chalid Dipanggil Kejaksaan Agung Hari Ini, Senin (4/8)
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Riza Chalid (MRC) hari ini, Senin (4/8/2025).


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mohammad Riza Chalid (MRC) hari ini, Senin (4/8/2025). 

Ini merupakan pemanggilan ketiga bagi Riza untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

“Panggilan ketiga terjadwal hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Senin. 

Sebelum upaya paksa dapat dilakukan penyidik, Mohammad Riza Chalid harus lebih dahulu dipanggil selaku tersangka sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Riza Chalid Awal Pekan Depan

Jika pada semua pemanggilan ia mangkir, penyidik baru akan mempertimbangkan langkah yang akan dilakukan. 

“Mekanisme pemanggilan harus tiga kali dulu,” kata Anang. 

Sebelumnya, Riza sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik, yaitu pada tanggal 24 dan 28 Juli 2025. 

Pengusaha minyak ini tidak pernah menghadiri pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Kejagung sudah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus korupsi di Pertamina, tetapi hanya Riza Chalid yang belum ditahan. 

Dalam perkara ini, Riza diduga mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sebut Fokus Usut Dugaan Korupsi Beras Subsidi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Riza Chalid Dipanggil Kejagung untuk Ketiga Kalinya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/04/08233851/hari-ini-riza-chalid-dipanggil-kejagung-untuk-ketiga-kalinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×