kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.539   9,00   0,05%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Kementerian ATR/BPN Usul Tambah Anggaran Rp 3,63 Triliun untuk Tahun 2026


Rabu, 09 Juli 2025 / 18:15 WIB
Kementerian ATR/BPN Usul Tambah Anggaran Rp 3,63 Triliun untuk Tahun 2026
ILUSTRASI. Kementerian ATR/BPN mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 7,7 triliun untuk tahun 2026


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,36 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2026.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, usulan tambahan tersebut diperuntukkan demi memastikan kelancaran program yang telah dirancang pihaknya supaya berjalan dengan optimal.

"Kita untuk tahun depan, kalau ingin optimal, masih membutuhkan usulan tambahan biaya yang kita usulkan adalah Rp 3,63 triliun," ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (9/7).

Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah mendapatkan pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp 7,7 triliun yang tertuang di dalam surat keputusan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas.

Baca Juga: Kementerian PU Minta Tambahan Anggaran Jadi Rp 86 Triliun untuk Tahun 2025

Dia bilang, pagu indikatif tersebut dinilai belum memenuhi kebutuhan anggaran di tahun depan untuk pelaksanaan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga biaya dukungan manajemen.

Adapun usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3,36 triliun tersebut mayoritas bakal di alokasikan untuk mendukung belanja pegawai yang mencapai Rp 1,76 triliun. Sebab, kata Nusron, akan ada 1.324 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diangkat di tahun itu.

Lalu, usulan tambahan anggaran itu digunakan untuk program pengelolaan dan pelayanan pertanahan sebesar Rp 1,83 triliun. Ini guna mendukung pelaksanaan PTSL yang masih kurang 15 juta hektare (ha).

Kemudian, untuk program penyelenggaraan penataan ruang sebesar Rp 33,94 miliar untuk mendukung pelaksanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Kami harapkan komisi II berikan dukungan terutama masalah tambahan anggaran ini supaya percepatan PTSL lebih masif di kalangan masyarakat,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×