Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,36 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2026.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, usulan tambahan tersebut diperuntukkan demi memastikan kelancaran program yang telah dirancang pihaknya supaya berjalan dengan optimal.
"Kita untuk tahun depan, kalau ingin optimal, masih membutuhkan usulan tambahan biaya yang kita usulkan adalah Rp 3,63 triliun," ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (9/7).
Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah mendapatkan pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp 7,7 triliun yang tertuang di dalam surat keputusan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas.
Baca Juga: Kementerian PU Minta Tambahan Anggaran Jadi Rp 86 Triliun untuk Tahun 2025
Dia bilang, pagu indikatif tersebut dinilai belum memenuhi kebutuhan anggaran di tahun depan untuk pelaksanaan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga biaya dukungan manajemen.
Adapun usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3,36 triliun tersebut mayoritas bakal di alokasikan untuk mendukung belanja pegawai yang mencapai Rp 1,76 triliun. Sebab, kata Nusron, akan ada 1.324 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diangkat di tahun itu.
Lalu, usulan tambahan anggaran itu digunakan untuk program pengelolaan dan pelayanan pertanahan sebesar Rp 1,83 triliun. Ini guna mendukung pelaksanaan PTSL yang masih kurang 15 juta hektare (ha).
Kemudian, untuk program penyelenggaraan penataan ruang sebesar Rp 33,94 miliar untuk mendukung pelaksanaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Kami harapkan komisi II berikan dukungan terutama masalah tambahan anggaran ini supaya percepatan PTSL lebih masif di kalangan masyarakat,” tandasnya.
Selanjutnya: Surplus Neraca Dagang RI Tahun 2025 Terancam Dampak Tarif 32% AS
Menarik Dibaca: Alibaba Cloud Jalin Kemitraan Baru dengan Beragam Platform Tranformasi Teknologi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News