CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.891   -76,00   -0,48%
  • IDX 7.245   -63,56   -0,87%
  • KOMPAS100 1.108   -9,65   -0,86%
  • LQ45 880   -6,33   -0,71%
  • ISSI 220   -1,67   -0,76%
  • IDX30 451   -3,42   -0,75%
  • IDXHIDIV20 542   -4,51   -0,82%
  • IDX80 127   -1,12   -0,87%
  • IDXV30 136   -1,39   -1,01%
  • IDXQ30 150   -1,34   -0,88%

Kemenhut akan Merehabilitasi Hutan Secara Masif


Senin, 19 April 2010 / 10:39 WIB
Kemenhut akan Merehabilitasi Hutan Secara Masif


Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan melakukan rehabilitasi hutan secara masif atau besar-besaran. Soalnya, kawasan hutan Indonesia telah mengalami deforestrasi luar biasa pada periode 1997-2002.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan membeberkan, sejak 1997 terjadi penebangan hutan hingga mencapai 3,5 juta hektare (ha) setiap tahun. "Mulai dari 2004 sampai sekarang (luas hutan) menurun rata-rata seluas 700.000 ha per tahun," ujarnya.

Negara kita memiliki hutan total seluas 130 juta ha. Dari jumlah ini, sekitar 43 juta ha atau 24% di antaranya masih berupa hutan asli. Lalu, 48 juta ha lainnya merupakan hutan produksi. "Dan, 40 juta ha hutan dalam kondisi gundul," ungkap Zulkifli.

Nah, Kemenhut akan merehabilitasi besar-besaran hutan yang botak tersebut. Caranya, dengan menanam pohon bersama melalui program hutan tanaman rakyat, hutan desa, serta hutan kemasyarakatan. Saban tahun, Kemenhut menargetkan bisa melakukan pemulihan atas 500.000 ha hutan yang gundul.

Selain itu, Kemenhut juga mengupayakan rehabilitasi terhadap kawasan bekas hutan industri. "Targetnya sekitar 300.000 hektare per tahun," terang Zulkifli.

Untuk mencegah praktik pembalakan liar alias illegal logging, Kemenhut akan menggandeng aparat penegak hukum untuk makin menggencarkan operasi. "Illegal logging sekarang ini sudah mulai bergerak ke Papua," ujar Zulkifli.

Presiden, Zulkifli menambahkan, sudah memerintahkan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk meneliti kenapa vonis terhadap para pelaku illegal logging sangat ringan.

Tak hanya itu, Presiden juga telah meminta para gubernur, bupati, dan wali kota tidak mudah mengeluarkan izin, baik untuk pengelolaan hutan maupun pertambangan yang dapat merusak lingkungan sekitar. Lalu, Presiden pun sudah menginstruksikan kepala daerah untuk menyelesaikan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah selambat-lambatnya tahun ini. Sehingga tidak ada lagi masalah tumpang tindih lahan kehutanan.

Menurut Zulkifli, dalam rapat kerja dengan para kepala daerah yang akan digelar di Istana Tampak Siring, Bali, mulai Senin (19/4) ini, Presiden juga akan meminta gubernur, bupati, dan wali kota mempersiapkan konsep green economy. "Bagaimana agar pembangunan ekonomi itu berwawasan ramah lingkungan," ujar politikus Partai Amanat Nasional ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×