Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat posisi produk UMKM di pasar domestik. Hal ini menjadi bagian dari strategi perlindungan pasar dalam negeri dari gempuran produk impor, terutama di tengah situasi global yang dipenuhi kompetisi dagang antarnegara.
“Kita ingin produk UMKM menguasai pasar dalam negeri. Caranya adalah produk-produk ini harus memiliki kualitas yang baik agar layak dijual di ritel modern. Ini sudah kita mulai sejak lama lewat kerja sama dengan Aprindo dan jaringan ritel modern,” ujar Budi usai acara Launching Hari Ritel Nasional di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).
Menurutnya, penguatan UMKM di ritel modern merupakan langkah strategis di tengah dinamika perdagangan global. Saat Indonesia membuka pasar ekspor baru, negara lain juga melakukan hal serupa dan pasar Indonesia bisa menjadi incaran.
Baca Juga: Kementerian Perdagangan Catat Transaksi US$ 87 Juta dari Business Matching UMKM
“Maka kita harus bersiap. Kalau produk kita bagus dan bisa memenuhi rak ritel modern, kita tidak perlu produk impor masuk. Pasar kita cukup diisi oleh produk dalam negeri yang berkualitas,” tegas Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa upaya penguatan pasar domestik tidak hanya soal mendorong produk masuk ke ritel modern. Toko-toko kelontong atau toko tradisional pun telah lama menjalin pola kemitraan dengan jaringan ritel modern, salah satunya melalui kerja sama dengan Aprindo.
“Selain di supply barangnya dari ritel modern, ada juga pelatihan-pelatihan manajemennya dari ritel modern sehingga mereka bisa menjadi saluran distribusi yang baru, terutama di daerah-daerah yang mungkin tidak terjangkau juga oleh ritel modern,” ujarnya.
Budi juga menyoroti tantangan baru dari membanjirnya produk impor melalui kanal perdagangan online.
“Sekarang kita sedang mendorong transformasi antara ritel fisik dan digital. Kita dorong sistem omnichannel agar ritel fisik juga bisa masuk ke ranah digital,” ungkapnya.
Kemendag bersama Hipindu, APPBI, dan Aprindo telah menyusun kerangka sistem omnichannel untuk mendukung transformasi digital ritel. Di sisi regulasi, Kemendag juga telah menetapkan aturan perdagangan elektronik dalam Permendag, termasuk mekanisme belanja online yang mendorong sinergi antara UMKM, pemasok, dan platform digital.
Tak hanya fokus menjaga pasar domestik, Kemendag juga mendorong ekspor sektor jasa melalui ekspansi jaringan ritel modern Indonesia ke luar negeri. Salah satu contoh sukses adalah Alfamart yang telah memiliki 2.400 gerai di Filipina.
“Jadi kita itu tidak hanya ekspor barang tetapi juga jasa ya. Tokonya juga ada di sana, jadi sebagian besar juga produknya impor dari kita,” kata Budi.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan gerai ritel di luar negeri menjadi sarana ekspansi pasar UMKM. Produk-produk yang lolos kurasi di dalam negeri otomatis memiliki peluang lebih besar untuk masuk pasar ekspor melalui jaringan yang sama.
“Kalau sudah masuk ke ritel modern seperti Alfamart, artinya kualitasnya sudah terjamin. Ini menjadi semacam proses kurasi untuk produk ekspor,” pungkasnya.
Baca Juga: Mendag Fasilitasi Pelaku Usaha Lokal Untuk Lakukan Ekspor
Selanjutnya: Anak Usaha Aantam (ANTM) di Bisnis Tambang Batubara Dimohonkan PKPU
Menarik Dibaca: 7 Makanan yang Perlu Dikonsumsi saat Menurunkan Berat Badan Menurut Ahli Diet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News