kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kemdikbud kaji penggabungan UN SD dan SMP


Senin, 06 Mei 2013 / 20:35 WIB
Kemdikbud kaji penggabungan UN SD dan SMP
ILUSTRASI. Ada banyak faktor yang dapat jadi penyebab bulu kucing rontok.


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sedang mengkaji rencana penggabungan Ujian Nasional (UN) untuk Sekolah Dasar (SD) dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal ini terkait dengan program wajib belajar sembilan tahun yang dicanangkan pemerintah. 

Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan, pemerintah mempertimbangkan usulan penggabungan UN SD dengan SMP. "Ada usulan penggabungan UN SD dan SMP. Ini akan ditampung dan lakukan pengkajian terlebih dahulu," ujarnya Senin, (6/5).

Menurut Nuh, penggabungan UN SD dengan SMP menjadi usulan yang baik daripada harus menghapus UN sama sekali. Ia menilai yang terpenting, harus ada evaluasi disetiap jenjang pendidikan dan proses sebelum evaluasi harus dalam sistem yang sama.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria mengatakan, munculnya usulan penggabungan UN SD dengan SMP bisa jadi untuk lebih mengefisienkan teknis pelaksanaan pendidikan dasar. Ditambah, Kemdikbud juga telah menggabungkan pengurusan SD dan SMP dalam satu direktorat yaitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Dasar.

Teuku mengatakan, selama ini Kemdikbud sendiri belum pernah membahas rencana penggabungan UN SD dengan SMP. "Perlu ada pengkajian terlebih dahulu karena dari sisi sarana infrastruktur kemungkinan membutuhkan biaya yang besar," ujarnya.

Teuku menjelaskan, memang secara teknis nantinya perlu ada penggabungan secara fisik SD dengan SMP. Ini yang dilakukan oleh negara-negara lain dengan pendidikan dasar sembilah tahun.

Hal tersebut membutuhkan biaya tambahan karena harus menggabungkan sarana infrastruktur antara satu sekolah dengan yang lainnya. Namun, ketika secara teknis tidak perlu penggabungan secara fisik SD dengan SMP maka perlu diperhatikan kesamaan standar pendidikan satu sekolah dengan yang lainnya. "Standar atau sistem pendidikan dari satu SD dengan SMP lainnya harus sama," ujarnya.

Pemerintah sendiri belum bisa menjanjikan target penerapan penggabungan UN SD dengan SMP. Namun, hasil dari pengkajian penggabungan UN SD dan SMP nantinya bisa saja akan dimasukan dalam teknis pelaksanaan Kurikulum Nasional 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×