Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut masalah anggaran ujian nasional (UN) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan bahwa KPK sudah menindaklanjuti pengaduan soal kekacauan UN yang masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat itu.
“Soal UN, tim sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” kata Johan di kantornya, Senin (29/4).
Meski demikian Johan enggan untuk menjelaskan proses pulbaket yang tengah berjalan. Alasan dia, pulbaket masih dalam tahapan tertutup sehingga belum bisa disampaikan ke publik. Yang jelas, pengusutan KPK itu bukan persoalan keterlambatan UN, tetapi lebih pada persoalan anggaran UN.
Sebelumnya, KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendiknas) telah sepakat saling berkoordinasi untuk menuntaskan masalah UN. Pihak Itjen yang dipimpin oleh mantan Komisioner KPK Hayono Umar sudah menyatakan akan segera melaporkan hasil investigasinya kepada KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News