kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Diotonomi ke provinsi, UN SD lancar


Senin, 06 Mei 2013 / 15:50 WIB
Diotonomi ke provinsi, UN SD lancar
Promo KFC terbaru di bulan November 2021, ada mega combo harga spesial & koolz dengan Rp 13.000-an saja.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Mulai hari ini Senin (6/5) hingga Rabu (8/5), jutaan siswa dan siswi Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta Sekolah Dasar Sekolah Luar Biasa (SDSLB) mengikuti Ujian Nasional (UN) Berbeda dengan UN Sekolah Menengah Atas (SMA) yang kacau balau, UN SD berlangsung lancar. Semua ini tak lepas dari pelaksanaan UN SD yang diserahkan kepada masing-masing provinsi.

koordinasi yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menunjukkan persiapan UN SD di 33 provinsi lancar. "Terbukti hingga kini, pelaksanaan UN SD belum ada laporan di wilayah ini atau itu harus ditunda,"kata Ibnu Hamad, Kepala Pusat Informasi Kemendikbud, saat dihubungi Kontan, Senin (6/5).

Aturan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) terkait pelaksanaan UN SD memang berbeda dengan pelaksanaan UN SMP dan SMA. Mengacu pada Peraturan BSNP No 0021/P/BSNP/I/2013 Tentang SOP Ujian Nasional SD/MI/SDSLB, pelaksanaan UN memang bukan di tangan Pemerintah Pusat, tetapi Pemerintah Provinsi. "Jadi bukan di kami, Kemendikbud, tapi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing provinsi,"jelas Ibnu

Implikasinya, berbagai proses tender mulai dari lelang hingga pencetakan pengadaan naskah semua diserahkan kepada panitia lelang di setiap Dinas Dikbud tiap provinsi. Kalaupun ada keterlibatan pusat, persentasenya kecil. "Soal ujian misalnya, yang berasal dari Pemerintah Provinsi besarnya mencapai 75%, sedangkan dari Kemendikbud hanya 25 %,"sambung Ibnu.

Ternyata terbukti, pemberian peran yang lebih besar pada masing-masing daerah justru menunjukkan hasil yang lebih baik dibanding UN SMA yang nyaris semua pelaksanaannya ditangani pusat. Ibnu sendiri mengakui, opsi untuk merubah mekanisme pelaksanaan UN SMP dan SMA seperti supaya lebih terdesentralisasi seperti pelaksanaan UN SD menjadi pertimbangan serius. "Itu sedang dikaji secara serius dalam persiapan pelaksaan UN nanti untuk tahun ajaran 2013-2014,"kata Ibnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×