kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   -2.000   -0,09%
  • USD/IDR 16.633   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.071   27,26   0,34%
  • KOMPAS100 1.115   1,03   0,09%
  • LQ45 783   -1,20   -0,15%
  • ISSI 284   1,67   0,59%
  • IDX30 411   -0,03   -0,01%
  • IDXHIDIV20 466   -1,32   -0,28%
  • IDX80 123   0,18   0,14%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 130   0,01   0,01%

Kembali Menjabat, Sri Mulyani Beri Penugasan Khusus untuk Tiga Wamennya


Kamis, 31 Oktober 2024 / 13:36 WIB
Kembali Menjabat, Sri Mulyani Beri Penugasan Khusus untuk Tiga Wamennya
ILUSTRASI. Tiga Wakil Menteri Keuangan akan mendapatkan tugas berbeda dengan fokus yang berbeda juga


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani memiliki tiga wakil menteri (wamen) untuk melanjutkan masa baktinya.

Ketiga wakil menteri (wamen) tersebut di antaranya Thomas Djiwandono, Anggito Abimanyu dan Suahasil Nazara. Ketiga wamen tersebut memiliki pembagian tugas yang berbeda-beda.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro mengatakan bahwa pembagian tugas ketiga wamen tersebut telah rampung dibahas dan nantinya akan ada sistem co-sign.

"Memang kemarin baru didiskusikan mengenai fokus penugasan akan membawahi perihal apa saja," ujar Deni kepada Kontan.co.id, Rabu (30/10).

Baca Juga: Pengusaha Desak Sri Mulyani Kembali Berikan Insentif PPh 21 untuk Karyawan

Deni menyebut, Suahasil Nazara akan bertugas untuk menangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dukungan manajemen. Sementara, co-signnya adalah Anggito Abimanyu.

Kemudian, Anggito Abimanyu akan bertugas mengurusi penerimaan negara, baik pajak, cukai maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dalam hal ini, co-signnya adalah Thomas Djiwandono.

Dan terakhir, Thomas Djiwandono akan bertugas menangani urusan internasional dan pembiayaan risiko sektor keuangan. Dalam hal ini, co-signnya adalah Suahasil Nazara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×