kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Kembali Menjabat, Sri Mulyani Beri Penugasan Khusus untuk Tiga Wamennya


Kamis, 31 Oktober 2024 / 13:36 WIB
Kembali Menjabat, Sri Mulyani Beri Penugasan Khusus untuk Tiga Wamennya
ILUSTRASI. Tiga Wakil Menteri Keuangan akan mendapatkan tugas berbeda dengan fokus yang berbeda juga


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani memiliki tiga wakil menteri (wamen) untuk melanjutkan masa baktinya.

Ketiga wakil menteri (wamen) tersebut di antaranya Thomas Djiwandono, Anggito Abimanyu dan Suahasil Nazara. Ketiga wamen tersebut memiliki pembagian tugas yang berbeda-beda.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro mengatakan bahwa pembagian tugas ketiga wamen tersebut telah rampung dibahas dan nantinya akan ada sistem co-sign.

"Memang kemarin baru didiskusikan mengenai fokus penugasan akan membawahi perihal apa saja," ujar Deni kepada Kontan.co.id, Rabu (30/10).

Baca Juga: Pengusaha Desak Sri Mulyani Kembali Berikan Insentif PPh 21 untuk Karyawan

Deni menyebut, Suahasil Nazara akan bertugas untuk menangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dukungan manajemen. Sementara, co-signnya adalah Anggito Abimanyu.

Kemudian, Anggito Abimanyu akan bertugas mengurusi penerimaan negara, baik pajak, cukai maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dalam hal ini, co-signnya adalah Thomas Djiwandono.

Dan terakhir, Thomas Djiwandono akan bertugas menangani urusan internasional dan pembiayaan risiko sektor keuangan. Dalam hal ini, co-signnya adalah Suahasil Nazara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×