Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indo (Apindo) mengaku telah bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar insentif pajak penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) kembali diberikan oleh pemerintah.
Sebagai pengingat, pemerintah pernah memberikan insentif PPh 21 DTP pada awal pandemi Covid-19.
Namun, insentif tersebut tidak diperpanjang seiring dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak yang Terdampak Pandemi Covid-19.
Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia Sutanto mengatakan bahwa pengajuan insentif PPh 21 DTP tersebut sudah diajukan oleh Kemenkeu dua minggu yang lalu.
Baca Juga: PBRX Perpanjang PKPU Sementara SRIL Pailit, Jalan Terjal Pebisnis TPT di Indonesia
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menyampaikan pengajuan insentif tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari ini, Kamis (30/10). Ia bilang, Airlangga telah menerima masukan tersebut.
"Waktu itu Apindo bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dua minggu yang lalu kita bertemu. Tadi kita hanya menyampaikan saja, pak Erlangga juga noted," ujar Anne kepada awak media di Jakarta, Kamis (30/10).
Apindo juga meminta insentif PPh 21 DTP tidak hanya diberikan pada sektor arah padat karya saja, namun kepada seluruh sektor.
Anne beranggapan, insentif tersebut bisa menjaga daya beli masyarakat sehingga karyawan atau pekerja bisa membeli produk atau barang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
"Daripada mohon maaf ya melalui bansos, kan (insentif) ini lebih efektif. Karena orangnya bekerja, tapi PPh 21 gak dipungut pemerintah. Tapi bisa dinikmati pekerjanya sendiri untuk bisa membeli produk atau barang lebih banyak untuk kebutuhan rumah tangganya," kata Anne.
Baca Juga: UMKM Berperan Penting dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia
Selanjutnya: Laba Bersih Amar Bank (AMAR) Naik 20,37% Jadi Rp 152,26 Miliar di Kuartal III-2024
Menarik Dibaca: 5 Warna Cat Kamar Tidur yang Menenangkan, Ampuh Kurangi Stres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News