kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kelas Menengah Makin Menyusut, Target Pajak 2026 Susah Tercapai


Senin, 09 Februari 2026 / 13:58 WIB
Kelas Menengah Makin Menyusut, Target Pajak 2026 Susah Tercapai
ILUSTRASI. Pekerja kelas menengah di kawasan bisnis Mega Kuningan, Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Mandiri Institute mencatat jumlah kelas menengah Indonesia kembali menurun pada 2025, bahkan lebih dalam dibandingkan tahun sebelumnya, seiring tekanan pada daya beli dan pertumbuhan konsumsi yang melambat.

Dalam laporan tersebut, jumlah kelas menengah turun dari 47,9 juta orang pada 2024 menjadi 46,7 juta orang pada 2025, atau berkurang sekitar 1,1 juta orang.

Penurunan ini lebih dalam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya turun 0,4 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan 16,6% dari total penduduk nasional.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman menilai, penurunan jumlah kelas menengah  tersebut akan berdampak langsung terhadap ketahanan fiskal Indonesia karena mempengaruhi basis penerimaan negara.

Menurut Rizal, selama ini struktur penerimaan pajak Indonesia sangat bertumpu pada konsumsi rumah tangga dan pekerja formal. 

Konsumsi rumah tangga berkontribusi sekitar 55–57% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan kelas menengah menjadi kontributor utama belanja non-pokok seperti transportasi, restoran, pendidikan swasta, hingga barang tahan lama yang seluruhnya merupakan objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca Juga: Penurunan Jumlah Kelas Menengah di 2025 Jadi Sinyal Tekanan Struktural Ekonomi

Di saat yang sama, tekanan ekonomi juga mendorong sebagian pekerja keluar dari sektor formal menuju sektor informal, sehingga pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ikut melemah.

"Ketika sebagian masyarakat turun kelas, pola konsumsi bergeser ke kebutuhan dasar yang pajaknya rendah atau tidak dikenai PPN, sementara sebagian pekerja juga terdorong masuk sektor informal sehingga pemotongan PPh 21 melemah," ujar Rizal kepada Kontan.co.id, Senin (9/2/2026).

Rizal menjelaskan, kerentanan ini tercermin dari komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). PPN menyumbang sekitar 35%-40% dari total penerimaan pajak, sementara PPh orang pribadi, termasuk PPh 21 berkontribusi sekitar 10%-12%.

Saat kelas menengah tertekan, penerimaan pajak tidak langsung anjlok, namun mengalami apa yang ia sebut sebagai silent tax erosion.

"Jika kelas menengah tertekan, penerimaan tidak langsung turun drastis, tetapi mengalami erosi diam-diam (silent tax erosion) dimana angka nominal PPN masih naik, namun melambat karena kualitas konsumsi menurun, sementara PPh 21 paling rentan stagnan karena penciptaan pekerjaan formal belum kuat dan pekerja informal masih dikisaran 59%-60% tenaga kerja," jelasnya.

Kondisi tersebut, menurut Rizal, membuat target penerimaan pajak pada 2026 berisiko semakin sulit dicapai. Namun masalah utamanya bukan terletak pada rendahnya tarif pajak, melainkan menyempitnya basis pajak akibat melemahnya kelas menengah.

Karena itu, ia menyarankan solusi kebijakan tidak seharusnya diarahkan pada kenaikan tarif pajak. Pemerintah justru perlu fokus pada perbaikan struktur ekonomi, antara lain dengan mempercepat penciptaan lapangan kerja formal berupah tetap, khususnya di sektor manufaktur dan jasa modern. 

Baca Juga: Tekanan Kelas Menengah Berisiko Lemahkan Konsumsi Rumah Tangga pada 2026

Selain itu, insentif fiskal perlu diarahkan pada investasi padat karya agar pendapatan riil kelas menengah dapat pulih.

Rizal juga mendorong perluasan basis pajak melalui integrasi data, optimalisasi pajak ekonomi digital, serta penguatan pajak kekayaan dan properti yang kontribusinya masih relatif kecil.

"Menjaga kelas menengah pada dasarnya bukan hanya isu kesejahteraan, tetapi prasyarat keberlanjutan fiskal. Tanpa kelas menengah yang kuat, kapasitas negara memungut PPN dan PPh akan terus tertekan," imbuh Rizal.

Selanjutnya: Bahas Nasib Tambang Emas Martabe, Menteri Rosan Bertemu Agincourt Resources

Menarik Dibaca: Promo PSM Alfamart Periode 8-15 Februari 2026, Es Krim Cornetto Beli 2 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×