kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.855   10,00   0,06%
  • IDX 7.383   69,47   0,95%
  • KOMPAS100 1.121   5,46   0,49%
  • LQ45 876   1,40   0,16%
  • ISSI 225   0,73   0,33%
  • IDX30 448   1,01   0,23%
  • IDXHIDIV20 536   0,07   0,01%
  • IDX80 127   0,45   0,36%
  • IDXV30 130   -0,11   -0,09%
  • IDXQ30 148   0,02   0,01%

Kejar Setoran PNBP Rp 492 Triliun, Kemenkeu Sasar Sektor Digital


Senin, 01 Januari 2024 / 14:26 WIB
Kejar Setoran PNBP Rp 492 Triliun, Kemenkeu Sasar Sektor Digital
ILUSTRASI. Kompleks gedung kantor pusat Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengoptimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan iklim dunia usaha.

Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan yang cermat dan strategis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 guna menghadapi tantangan ekonomi dan mempercepat pembangunan berkelanjutan.

Adapun, pendapatan negara pada APBN 2024 ditargetkan sebesar Rp 2.802,3 triliun, dengan rincian pendapatan pajak sebesar Rp 1.988,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 492 triliun, pendapatan bea dan cukai sebesar Rp 321 triliun, dan pendapatan hibah sebesar Rp 0,4 triliun.

PNBP dalam APBN 2024 memegang peranan strategis sebagai upaya pemerintah untuk membangun kemandirian keuangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. 

Baca Juga: Ini Dampak Bagi Perusahaan Tambang Pasca Kebijakan Larangan Ekspor Bauksit

Dalam hal ini, PNPB mencakup berbagai sumber pendapatan yang tidak berasal dari pajak, yaitu berupa pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 207,7 triliun melalui normalisasi harga komoditas minerba, serta pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan sebesar Rp 85,8 triliun melalui optimalisasi Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).

Kemudian, ada juga pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 83,4 triliun melalui peningkatan kemudahan akses layanan dan sinergi antar BLU, serta pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp 115,1 triliun. 

Direktur PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan, bahwa kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP, meningkatkan tata kelola dan proses bisnis, meningkatkan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, pendapatan dari PNBP dalam APBN 2024 juga tidak hanya dilihat sebagai kontribusi finansial semata, tetapi juga sebagai sumber inovasi.

"Pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor-sektor baru, termasuk sektor digital dan berinvestasi dalam teknologi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan PNBP," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (1/1).

Baca Juga: Para Menteri Luar Negeri ASEAN Cemas Atas Ketegangan di Laut China Selatan

Untuk itu, pemerintah berupaya untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi pengumpulan dan pengelolaan pendapatan, serta memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.

Dengan menggandeng sektor-sektor kunci dan menerapkan inovasi dalam pengelolaan PNBP, diharapkan dapat memperkuat pendapatan negara dan menjadi pendorong dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×