kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.444   90,00   0,55%
  • IDX 6.969   -139,15   -1,96%
  • KOMPAS100 1.011   -24,78   -2,39%
  • LQ45 775   -17,94   -2,26%
  • ISSI 227   -4,16   -1,80%
  • IDX30 402   -10,37   -2,52%
  • IDXHIDIV20 472   -11,39   -2,36%
  • IDX80 114   -2,57   -2,21%
  • IDXV30 116   -2,17   -1,83%
  • IDXQ30 130   -2,94   -2,22%

Kejaksaan sudah menerima limpahan perkara suap pegawai pajak


Rabu, 14 Desember 2011 / 11:11 WIB
ILUSTRASI. IHSG menguat 0,62% ke 6.435,20 pada penutupan perdagangan Rabu (13/1).


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kejaksaan Agung telah menerima limpahan perkara dugaan suap pegawai pengadilan pajak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengaku, perkara itu diterima Selasa (13/12) malam.

Nantinya, Kejaksaan Agung akan melimpahkan berkas itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. "Sebab, penyuapan terjadi di wilayah Jawa Barat," jelas Noor, Rabu (14/12).

Seperti diketahui, KPK menangkap seorang pegawai pajak yang berinisial RDO lantaran menerima suap dari pegawai PT DAM yang berinisial AG. Penangkapan terjadi di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Senin (12/12) lalu. Penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 15 juta.

KPK kemudian melimpahkan penyidikan itu ke Kejaksaan Agung lantaran kasus ini tidak melibatkan penyelenggara negara. Kedua orang yang ditangkap itu akan menjalani masa tahanan di Kejaksaan Negeri Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×