kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.465   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.898   66,24   0,97%
  • KOMPAS100 1.001   10,19   1,03%
  • LQ45 775   7,44   0,97%
  • ISSI 220   2,72   1,25%
  • IDX30 401   2,31   0,58%
  • IDXHIDIV20 474   1,13   0,24%
  • IDX80 113   1,15   1,03%
  • IDXV30 115   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   0,58   0,44%

Kejaksaan sudah menerima limpahan perkara suap pegawai pajak


Rabu, 14 Desember 2011 / 11:11 WIB
ILUSTRASI. IHSG menguat 0,62% ke 6.435,20 pada penutupan perdagangan Rabu (13/1).


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kejaksaan Agung telah menerima limpahan perkara dugaan suap pegawai pengadilan pajak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengaku, perkara itu diterima Selasa (13/12) malam.

Nantinya, Kejaksaan Agung akan melimpahkan berkas itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. "Sebab, penyuapan terjadi di wilayah Jawa Barat," jelas Noor, Rabu (14/12).

Seperti diketahui, KPK menangkap seorang pegawai pajak yang berinisial RDO lantaran menerima suap dari pegawai PT DAM yang berinisial AG. Penangkapan terjadi di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Senin (12/12) lalu. Penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 15 juta.

KPK kemudian melimpahkan penyidikan itu ke Kejaksaan Agung lantaran kasus ini tidak melibatkan penyelenggara negara. Kedua orang yang ditangkap itu akan menjalani masa tahanan di Kejaksaan Negeri Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×