Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kejaksaan Agung telah menerima limpahan perkara dugaan suap pegawai pengadilan pajak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengaku, perkara itu diterima Selasa (13/12) malam.
Nantinya, Kejaksaan Agung akan melimpahkan berkas itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. "Sebab, penyuapan terjadi di wilayah Jawa Barat," jelas Noor, Rabu (14/12).
Seperti diketahui, KPK menangkap seorang pegawai pajak yang berinisial RDO lantaran menerima suap dari pegawai PT DAM yang berinisial AG. Penangkapan terjadi di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Senin (12/12) lalu. Penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 15 juta.
KPK kemudian melimpahkan penyidikan itu ke Kejaksaan Agung lantaran kasus ini tidak melibatkan penyelenggara negara. Kedua orang yang ditangkap itu akan menjalani masa tahanan di Kejaksaan Negeri Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News