kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Kejaksaan minta KPK usut hakim Pengadilan Cibinong


Rabu, 30 November 2011 / 09:40 WIB
ILUSTRASI. Didesain untuk rider yang lebih muda, harga sepeda Polygon Coastal20 dipatok murah


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kejaksaan Agung yakin, ada keterlibatan hakim Pengadilan Negeri Cibinong dalam kasus penyuapan Jaksa Sistoyo.

Soalnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendi mengungkapkan, praktik yang terjadi selama ini selalu ada interaksi antara terdakwa, jaksa, dan hakim. Jadi, "Tidak mungkin hanya jaksa yang bisa meringankan putusan," katanya kemarin (29/11).

Makanya, Marwan berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengungkap praktik mafia hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Cibinong. Di lain pihak, ia menegaskan, Kejaksaan Agung akan memeriksa Jaksa Sistoyo dalam kasus penyuapan. Terutama soal dugaan keterlibatan jaksa lainnya dalam kasus itu.

Sebelumnya, KPK menangkap basah Sistoyo saat menerima suap Rp 99,9 juta dari dua pengusaha. Suap ini berkaitan dengan perkara yang ditangani Sistoyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×