kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.689.000   -24.000   -0,88%
  • USD/IDR 18.012   53,00   0,30%
  • IDX 5.887   -15,41   -0,26%
  • KOMPAS100 778   -4,12   -0,53%
  • LQ45 589   -0,40   -0,07%
  • ISSI 201   -0,41   -0,20%
  • IDX30 336   0,39   0,12%
  • IDXHIDIV20 416   2,08   0,50%
  • IDX80 88   -0,28   -0,32%
  • IDXV30 111   -0,12   -0,11%
  • IDXQ30 108   0,87   0,81%

Kejaksaan minta KPK usut hakim Pengadilan Cibinong


Rabu, 30 November 2011 / 09:40 WIB
ILUSTRASI. Didesain untuk rider yang lebih muda, harga sepeda Polygon Coastal20 dipatok murah


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kejaksaan Agung yakin, ada keterlibatan hakim Pengadilan Negeri Cibinong dalam kasus penyuapan Jaksa Sistoyo.

Soalnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendi mengungkapkan, praktik yang terjadi selama ini selalu ada interaksi antara terdakwa, jaksa, dan hakim. Jadi, "Tidak mungkin hanya jaksa yang bisa meringankan putusan," katanya kemarin (29/11).

Makanya, Marwan berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengungkap praktik mafia hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Cibinong. Di lain pihak, ia menegaskan, Kejaksaan Agung akan memeriksa Jaksa Sistoyo dalam kasus penyuapan. Terutama soal dugaan keterlibatan jaksa lainnya dalam kasus itu.

Sebelumnya, KPK menangkap basah Sistoyo saat menerima suap Rp 99,9 juta dari dua pengusaha. Suap ini berkaitan dengan perkara yang ditangani Sistoyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×