kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Kebijakan pemerintah membatasi orang bepergian dari dan ke China dinilai wajar


Rabu, 05 Februari 2020 / 17:20 WIB
Kebijakan pemerintah membatasi orang bepergian dari dan ke China dinilai wajar
ILUSTRASI. Petugas memeriksa tiket calon penumpang di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/2/2020). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan penundaan penerbangan dari dan menuju seluruh destinas


Sumber: TribunNews.com | Editor: Handoyo

Dia menjelaskan, larangan impor hewan hidup juga dilakukan untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia. "Kami hanya bisa menanggapi bahwa terkait dengan pelarangan terkait life animals, bukan yang lain," ucapnya.

Baca Juga: Ciptakan vaksin virus corona, ilmuwan Inggris membuat terobosan

"Kedua, berdasarkan konpers yang dilakukan oleh Bu Menlu Retno Marsudi pada Minggu, 2 Februari 2020, mulai tadi malam tepat pukul 00.00 WIB, berlaku penundaan sementara dari dan ke Indonesia, yang berasal dari mainland (China). Sejumlah negara di dunia melakukan hal itu," tambahnya.

Dikabarkan sebelumnya, Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian menilai, Indonesia tidak perlu bereaksi berlebihan dalam merespons isu virus corona. Ia menyebut, Indonesia merupakan mitra perdagangan China.

Baca Juga: Dari 140 perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN akan pangkas jadi hanya 100 BUMN

"Menurut kami dalam situasi ini kita harus tenang, tak perlu terlalu overreact dan memberikan dampak negatif terhadap perdagangan, investasi dan pergerakan orang," kata Xiao Qian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Istana: Larangan WNI Pergi ke China Wajar untuk Lindungi Warga Negara"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×