kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dari 140 perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN akan pangkas jadi hanya 100 BUMN


Rabu, 05 Februari 2020 / 16:34 WIB
Dari 140 perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN akan pangkas jadi hanya 100 BUMN
ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/1). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah BUMN dari 140 menjadi 100 perusahaan.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah BUMN dari 140 menjadi 100 perusahaan. 

"Kami akan merger mereka. Kami adalah salah satu perusahaan holding yang sangat kompleks," kata Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo saat acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2020, di Jakarta, Rabu (5/2).

Baca Juga: Siap-siap, OJK akan tingkatkan batas modal minimum bagi perusahaan asuransi

Pengurangan jumlah perusahaan ini bertujuan untuk membuat BUMN lebih ramping dan efektif. Dengan begitu, harapannya Kementerian BUMN dapat lebih fokus, sebab perusahaan yang harus dikelola semakin sedikit.

Menurut dia, saat ini Kementerian BUMN tengah mengkaji portofolio perusahaan-perusahaan tersebut dengan mempertimbangkan mana saja perusahaan yang dapat menciptakan nilai (value) dan mana yang dapat memberikan fungsi sosial.  

"Yang tidak menciptakan value dan fungsi sosial yang besar, kami mau gabungkan atau likuidasi," ucap dia.

Baca Juga: Wamen BUMN: Jiwasraya bakal dahulukan pembayaran polis pensiunan dan pegawai

Sayangnya, Kartika enggan menyebutkan perusahaan apa saja yang akan dilikuidasi. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×