kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Kata Ekonom Soal Pemberian Beragam Insentif Terhadap Industri Berbasis Ekspor


Minggu, 20 Oktober 2024 / 23:02 WIB
Kata Ekonom Soal Pemberian Beragam Insentif Terhadap Industri Berbasis Ekspor
ILUSTRASI. Truk mengangkut peti kemas saat melintas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (26/9/2024). Insentif fiskal ini bertujuan meningkatkan ekspor, menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Pemerintah Indonesia berencana memberikan berbagai insentif fiskal bagi industri berbasis ekspor untuk memperkuat rantai pasok global.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ekspor, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta menjaga upah tenaga kerja di dalam negeri.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa sektor industri berbasis ekspor merupakan prioritas yang harus didorong pemerintah. 

Ia menyoroti lemahnya daya saing sektor manufaktur yang memerlukan pendekatan komprehensif. Menurutnya, solusi yang parsial hanya akan menambah kompleksitas masalah.

Baca Juga: Sri Mulyani Bakal Beri Insentif Untuk Industri Berbasis Ekspor

Wija menyarankan agar pemerintah melakukan benchmarking dengan negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Filipina untuk memastikan sektor manufaktur Indonesia mendapat perlakuan yang setara. 

"Ini untuk menjadikan pembelajaran sekaligus memastikan bahwa sektor manufaktur kita mendapatkan perlakuan yang lebih baik jika tidak setara," ujarnya kepada Kontan pada Minggu (20/10).

Ia menguraikan sepuluh jenis insentif yang bisa diberikan, termasuk pengurangan pajak, kemudahan importasi bahan baku, dan kemudahan ekspor. 

Selain itu, ia juga mengusulkan kemudahan izin berusaha, akses ke kawasan industri, fleksibilitas aturan konten lokal, serta biaya energi dan logistik yang lebih murah. 

Baca Juga: RI Bakal Buka Rute Ekspor Langsung ke China Tanpa Transit, Ini Kata Ekonom

Wija juga menekankan pentingnya kebijakan Free Trade Agreement (FTA) dengan negara-negara seperti EU, USA, Australia, China, Jepang, Korea Selatan, dan India untuk meningkatkan daya saing ekspor.

Dalam penyusunan kebijakan, Wija menekankan pentingnya melibatkan asosiasi-asosiasi terkait seperti APINDO dan KADIN. 

Ia juga menyebut Indonesia tertinggal dalam FTA dibandingkan negara-negara tetangga, sehingga finalisasi perjanjian ini perlu dipercepat, terutama untuk menarik investasi berkualitas dari China yang terdampak perang dagang dengan EU dan USA.

Selain itu, Wija juga menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. 

"Tidak ada gunanya kita mendesain kebijakan dengan baik jika birokrasi tidak profesional dan praktik korupsi tetap merajalela," tambahnya.

Baca Juga: Wuling Motors Tak Khawatir Soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Hybrid

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah telah memberlakukan kebijakan proteksi terhadap industri dalam negeri, termasuk produk tekstil, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 48/2024 dan PMK No. 49/2024. 

Kebijakan ini mengatur bea masuk untuk impor kain dan karpet selama tiga tahun guna meningkatkan daya saing industri lokal serta menjaga pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×