kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.684   8,00   0,05%
  • IDX 8.556   34,04   0,40%
  • KOMPAS100 1.185   4,97   0,42%
  • LQ45 860   2,58   0,30%
  • ISSI 302   2,37   0,79%
  • IDX30 443   -0,55   -0,12%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 133   0,65   0,49%
  • IDXV30 137   0,50   0,37%
  • IDXQ30 142   0,09   0,06%

Kasus infeksi corona bertambah, pemerintah fokus pada penelusuran kontak


Selasa, 10 Maret 2020 / 19:38 WIB
Kasus infeksi corona bertambah, pemerintah fokus pada penelusuran kontak
ILUSTRASI. Petugas masuk kedalam Pos Pemantauan virus COVID-19 di ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. Pemerintah terus melakukan contact tracing atau penelusuran kontak untuk mengatasi penyebaran virus corona.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah kasus terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia terus bertambah. Pemerintah mengumumkan tambahan 8 orang lagi yang terinfeksi virus corona sehingga total menjadi 27 orang yang terinfeksi hingga Selasa (10/3).

Dengan penambahan ini, pemerintah terus melakukan contact tracing atau penelusuran kontak untuk mengatasi penyebaran virus ini.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Bertambah 8, kini ada 27 orang terinfeksi corona di Indonesia

"Tracing menjadi penting karena kebanyakan (covid-19) ini menular dekat," ujar Juru Bicara Penanganan Wabah Virus Corona Achmad Yurianto, Selasa (10/3).

Sebelumnya, Achmad menyampaikan contact tracing menjadi cara untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Pasalnya, dengan melakukan contact tracing, maka kasus positif yang menjadi sumber penyebaran bisa ditemukan dan akan segera diisolasi.

Bila sumber penularan tidak ditemukan, maka sumber tersebut bisa menyebarkan covid-19 ke masyarakat sekitar.

Dia menjelaskan, kasus-kasus covid-19 yang ditemukan hingga saat ini merupakan pengembangan dari contact tracing yang dilakukan.

Tak hanya melakukan tracing atas penyebaran dari kasus pertama, kasus covid-19 karena imported case atau yang dibawa dari negara lain akan tetap ditelusuri untuk mencari tahu dengan siapa saja orang tersebut sudah melakukan kontak.

Baca Juga: Pemerintah pastikan alat pelindung diri penanganan corona mencukupi




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×