Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peristiwa tak terduga terjadi saat Presiden Joko Widodo menghadiri dies natalis Universitas Indonesia ke 68 di Depok, Jumat (2/2).
Ketua BEM UI Zaadit Taqwa mengacungkan 'kartu kuning' ke Presiden Jokowi setelah Jokowi berpidato.
Juru Bicara Presiden Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan menyebutkan bahwa Presiden Jokowi tidak tersinggung atas perbuatan Zaadit.
"Terhadap aksi ini Presiden Jokowi biasa aja, tidak tersinggung," tulis Johan Budi.
Menurut Johan, sebenarnya Presiden telah dijadwalkan menerima Ketua BEM UI selepas acara, karena mahasiswa UI ingin menyampaikan pesan secara langsung ke Presiden.
"Tapi, tidak tahu tiba-tiba saat acara di dalam ada mahasiswa yang mengacungkan buku berwarna kuning. Acara (pertemuan Presiden dan Ketua BEM UI) batal karena aksi tersebut," tutur Johan.
Zaadit Taqwa lantas diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), setelah melakukan aksi mengacungkan buku berwarna kuning di sela Dies Natalis ke-68 UI.
Kartu kuning yang diacungkan Zaadit, merupakan buku paduan suara Universitas Indonesia.
Zaadit menjelaskan, pengacungan buku panduan berwarna kuning sebagai gambaran bahwa Presiden mendapatkan kartu kuning, dengan maksud memberikan peringatan agar menyelesaikan permasalahan bangsa.
"Kita bawa tiga tuntutan, dan kita sudah sampaikan lewat aksi di stasiun (Universitas Indonesia)," tutur Zaadit.
"Itu tadi buku paduan suara. Karena pengawasan lumayan ketat tadi pas masuk ke dalam, makanya kita pakai buku itu, biar bisa masuk," ungkapnya.
Tiga tuntutan tersebut, kata Zaadit, pertama, terkait gizi buruk di Papua untuk segera diselesaikan oleh pemerintah. Karena, lokasi kejadian luar biasa campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat merupakan bagian dari Indonesia.
"Kami ingin mau dipercepat penyelesaiannya, karena sudah lama dan sudah banyak korban," ucapnya.
Tuntutan kedua yang disuarakan Zaadit, terkait Plt atau pejabat gubernur yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri.
"Kita tidak pengin kalau misalnya kembali ke zaman Orde Baru. Kita tidak pengin ada dwifungsi Polri, di mana polisi aktif pegang jabatan gitu (gubernur), karena tidak sesuai dengan UU Pilkada dan UU Kepolisian," papar Zaadit.
Sedangkan tuntutan ketiga mengenai persoalan Permenristekdikti tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa), karena dapat mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.
"Kita tidak pengen mahasiswa dalam bergerak atau berorganisasi dan berkreasi itu dikungkung, oleh peraturan yang kemudian dibatasi ruang gerak mahasiswa," beber Zaadit.
Zaadit terpaksa diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan ditarik ke luar ruangan Balairung, serta dibawa ke Pengamanan Lingkungan Kampus (PLK).
"Tidak ada (kekerasan), cuma diminta keterangan saja, diminta identitasnya. Aksi ini dilakukan spontan, karena sebenarnya niatnya sudah ada tapi berubah-ubah rencana, menyesuaikan kondisi di dalam juga," jelas Zaadit.
Artikel ini sudah tayang di wartakota live berjudul: Jokowi Tak Tersinggung Dikartu Kuning Ketua BEM UI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News