kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   18.000   0,66%
  • USD/IDR 17.735   -83,00   -0,47%
  • IDX 6.308   300,71   5,01%
  • KOMPAS100 841   47,33   5,96%
  • LQ45 631   33,94   5,68%
  • ISSI 215   9,04   4,39%
  • IDX30 357   18,00   5,31%
  • IDXHIDIV20 437   19,46   4,66%
  • IDX80 95   5,30   5,91%
  • IDXV30 117   4,13   3,65%
  • IDXQ30 115   5,50   5,04%

DJP Berhasil Kumpulkan Rp 23,5 Triliun dari Perluasan Basis Pajak


Senin, 15 Juni 2026 / 12:45 WIB
DJP Berhasil Kumpulkan Rp 23,5 Triliun dari Perluasan Basis Pajak
ILUSTRASI. DJP catat Rp 23,5 triliun dari perluasan basis pajak hingga Mei 2026. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan sebesar Rp 23,5 triliun dari upaya perluasan basis pajak hingga 31 Mei 2026.

Capaian tersebut menjadi salah satu penopang pengamanan penerimaan negara sekaligus modal penting untuk mencapai target penerimaan pajak pada tahun-tahun mendatang.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memerinci, penerimaan dari perluasan basis pajak tersebut berasal dari berbagai sumber.

Mulai dari penambahan wajib pajak baru sebesar Rp 912,9 miliar, sebesar Rp 1,96 triliun dari Pengusaha Kena Pajak (PKP) baru, serta wajib pajak yang sebelumnya dormant atau nonaktif sebesar Rp 20,63 triliun.

"Tambahan wajib pajak baru tahun 2026 yang menjadi basis yang baik untuk 2027 juga," kata Bimo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).

Selain dari sisi penerimaan, DJP juga mencatat pertumbuhan jumlah wajib pajak baru yang cukup signifikan.

Baca Juga: Kemenkeu Terima PNBP Rp 1,03 Triliun dari Lelang Aset hingga Kasus Edi Tansil

Hingga 12 Juni 2026, sebanyak 1,84 juta wajib pajak baru telah terdaftar secara sukarela. Di saat yang sama, DJP berhasil mengaktifkan kembali 24.672 wajib pajak yang sebelumnya berstatus nonaktif atau dormant.

Dengan demikian, total penambahan basis perpajakan dari wajib pajak dormant yang kembali aktif mencapai 28.250 wajib pajak hingga pertengahan Juni 2026.

Bimo menegaskan bahwa perluasan basis pajak akan menjadi fokus utama kebijakan perpajakan pada 2027.

Strategi tersebut akan didukung oleh pemanfaatan data dan teknologi informasi untuk mengidentifikasi potensi perpajakan yang belum tergarap secara optimal.

"Perluasan basis wajib pajak menggunakan data dan teknologi yang berfokus di ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lain untuk menjadi basis perluasan wajib pajak kami," kata Bimo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...

Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×