kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   18.000   0,66%
  • USD/IDR 17.714   -104,00   -0,58%
  • IDX 6.310   302,08   5,03%
  • KOMPAS100 841   47,38   5,97%
  • LQ45 630   32,88   5,50%
  • ISSI 216   9,69   4,70%
  • IDX30 356   17,25   5,09%
  • IDXHIDIV20 436   18,32   4,39%
  • IDX80 95   5,28   5,88%
  • IDXV30 117   3,85   3,41%
  • IDXQ30 114   4,97   4,55%

Direktorat Jenderal Pajak Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk 2027


Senin, 15 Juni 2026 / 12:00 WIB
Direktorat Jenderal Pajak Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk 2027
ILUSTRASI. DJP Kemenkeu ajukan Rp 5,4 triliun untuk anggaran 2027. Dana ini akan memperkuat pengawasan, berimbas langsung ke wajib pajak. (KONTAN/Nurtiandriyani.S)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp 5,4 triliun untuk mendukung upaya pengamanan penerimaan negara dan pelaksanaan reformasi perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat fungsi-fungsi utama DJP, mulai dari perluasan basis pajak, pelayanan, pengawasan, hingga penegakan hukum perpajakan.

Bimo menjelaskan, pagu indikatif DJP tahun 2027 sebesar Rp 5,4 triliun terdiri atas program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 867,89 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 4,53 triliun.

"Adapun program pengelolaan penerimaan negara merupakan anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan teknis dalam rangka pengamanan penerimaan pajak," ujar Bimo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).

Baca Juga: Presiden Prabowo Menyambut Presiden Jerman di Istana Merdeka

Sementara itu, program dukungan manajemen merupakan anggaran yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja, termasuk mendukung program-program teknis seperti belanja barang, belanja pegawai, belanja modal, hingga belanja teknologi informasi.

Menariknya, usulan pagu 2027 tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi anggaran DJP tahun 2026 setelah efisiensi yang mencapai sekitar Rp 5,42 triliun.

Bimo menyebut tren anggaran DJP dalam lima tahun terakhir terus menurun, sementara target penerimaan negara terus meningkat.

Dari total usulan anggaran 2027, sekitar 89,2% atau Rp 4,81 triliun akan dialokasikan untuk mendukung fungsi inti (core function) DJP yang melibatkan sekitar 37.470 pegawai.

Adapun sisanya sebesar Rp 583 miliar digunakan untuk fungsi pendukung dengan alokasi sekitar 5.965 pegawai.

Baca Juga: Capital Inflow Berpotensi Menguat, The Fed dan BI Jadi Penentu Utama

Bimo merinci, anggaran fungsi inti akan difokuskan pada lima area utama, yakni penguatan data dan sistem informasi perpajakan sebesar Rp 679 miliar, perluasan basis pajak Rp 919 miliar, pelayanan dan penguatan kepercayaan publik Rp 665 miliar, pengawasan dan penegakan hukum Rp 1,97 triliun, serta kebijakan perpajakan Rp 578 miliar.

Menurut Bimo, dukungan anggaran tersebut penting untuk memperkuat strategi peningkatan tax ratio melalui pemanfaatan data dan teknologi, perluasan basis pajak, pengawasan berbasis risiko, serta penguatan penegakan hukum yang tetap mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Mohon berkenan pimpinan dan bapak/ibu anggota Komisi XI DPR RI untuk menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif DJP tahun anggaran 2027 sebesar Rp 5.402.056.236," kata Bimo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×