Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Edy Can
JAKARTA. Mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban membantah pernah meminta uang sebesar US$ 10.000 dari Direktur Utama PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Hal ini disampaikan Kaban ketika menjadi saksi dalam dugaan korupsi dengan terdakwa Anggoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (26/5).
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman penyadapan percakapan antara Anggoro dengan Kaban. Berikut percakapan itu:
"Halo. Pak Anggoro di mana?" tanya Kaban dalam rekaman percakapan tersebut.
"Agak emergency, bantu kirim 10.000. Seperti kemarin dibungkus kecil. Kirim ke rumah, jam 8," tambah Kaban.
"Nanti saya kabari bapak," jawab Anggoro.
Jaksa Riyono lantas bertanya kepada Kaban apakah suara tersebut adalah suaranya yang sedang bercakap dengan Anggoro. Kaban membantahnya. "Saya agak heran ketika di situ ada kata-kata emergency. Selama saya menjadi menteri kehutanan tidak pernah ada masalah emergency," kata Kaban kepada Jaksa.
Namun demikian, Kaban tak memungkiri bahwa nomor telepon yang disadap adalah nomor telepon miliknya. Hanya saja menurut dia, telepon genggamnya memang dititipkan kepada ajudan-ajudannya serta kepala tata usaha. Kaban berkilah, bahwa dirinya hanya memegang telepon genggam ketika mendapat telepon dari presiden atau wakil presiden.
Dalam kasus ini, KPK mendakwa Anggoro Widjodjo menyuap Kaban, beberapa pejabat Kementerian Kehutanan dan sejumlah anggota DPR. pemberian uang itu untuk memuluskan pengesahan rancangan pagu bagian anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan tahun 2007 senilai Rp 4,2 triliun.
Salah satu isi rancangan itu adalah proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar. PT Masaro Radiokom akhirnya keluar sebagai pemenang proyek SKRT tahun 2007.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News