kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.120   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.075   36,77   0,61%
  • KOMPAS100 793   4,42   0,56%
  • LQ45 601   -0,89   -0,15%
  • ISSI 210   3,13   1,51%
  • IDX30 340   -0,74   -0,22%
  • IDXHIDIV20 422   -1,12   -0,26%
  • IDX80 90   0,38   0,43%
  • IDXV30 115   0,54   0,47%
  • IDXQ30 109   -0,16   -0,15%

Jubir: Keputusan Boediono untuk selamatkan ekonomi


Kamis, 06 Maret 2014 / 15:03 WIB
Penulis keuangan dan investor terkemuka asal AS Robert Kiyosaki.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil presiden Boediono, yang disebut jaksa dalam dakwaan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) alias bailot Bank Century, membantah telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Menurut juru bicaranya, Yopie Hidayat, penyebutan nama Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) telah menyalahgunakan wewenangnya secara bersama-sama dengan terdakwa Budi Mulya bukan hal yang istimewa. Bahkan, Yopie bilang, perbuatan Boediono semata-mata untuk menyelamatkan ekonomi negara.

Boediono memang pernah diperiksa sekali sebagi saksi dalam kasus ini oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Keputusan itu diambil bukan untuk kepentingan pihak manapun," ujar Yopie, hari ini, Kamis (6/3) di Jakarta.

Dia bilang, pemberian dana talangan untuk Bank Century dinilai perlu dilakukan, mengingat kondisi ekonomi pada saat itu. Jika Bank Century harus ditutup, maka dihawatirkan akan berdampak lebih buruk pada perekonomian nasional.

Sebelumnya, dalam sidang perdana kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), selain nama Boediono jaksa juga menyebut nama-nam eks pejabat BI lainnya seperti mantan Deputi Senior BI Miranda Goeltom, Deputi Gubernur bidang 6 Siti Fadjrijah, Deputi Gubernur bidang 7 Budi Rochadi, Robert Tantular dan Hermanus H Muslim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×