kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.894   36,00   0,23%
  • IDX 7.206   65,50   0,92%
  • KOMPAS100 1.108   12,68   1,16%
  • LQ45 879   12,89   1,49%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 449   6,81   1,54%
  • IDXHIDIV20 541   6,16   1,15%
  • IDX80 127   1,52   1,20%
  • IDXV30 135   0,66   0,49%
  • IDXQ30 149   1,88   1,28%

Jokowi Sebut Gelar Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Seharusnya Diberikan di 2022


Rabu, 28 Februari 2024 / 20:55 WIB
Jokowi Sebut Gelar Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Seharusnya Diberikan di 2022
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (dua kiri) berbincang dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (dua kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan TNI dan Polri harus menjadi bagian penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 karena berpeluang besar untuk menjadi negara maju dan keluar dari ?middle income trap?. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penganugerahan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto seharusnya sudah diberikan sejak dua tahun yang lalu atau pada 2022.

Sebab dua tahun lalu Prabowo telah mendapatkan penghargaan Bintang Yudha Dharma Utama atas jasanya di bidang pertahanan.

"Supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," ujar Jokowi di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: Sirekap Pilpres Data 77,74%: Suara Prabowo 58,84%, Anies 24,47%, Ganjar 16,69%

Selain itu, Jokowi mengakui penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan tersebut disetujuinya usai diusulkan oleh Panglima TNI.

Selain Prabowo Subianto, sebelumnya sejumlah tokoh juga pernah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Kenaikan pangkat Prabowo itu diumumkan oleh Presiden Jokowi saat memberi sambutan di acara Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Sehingga, Prabowo yang sebelumnya merupakan Letnan Jenderal (Letjen) TNI, kini resmi menjadi Jenderal Kehormatan TNI.

Baca Juga: Sah Jadi Jenderal Kehormatan, Ini Jejak Karir Prabowo Pernah Diberhentikan dari TNI

"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," lanjutnya.

Setelah mengumumkan kenaikan pangkat untuk Prabowo, Jokowi melakukan penyematan tanda bintang empat kepada Prabowo setelah menanggalkan pangkat bintang tiga.

Presiden Jokowi lantas menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Adapun penghargaan bintang Yudha Dharma Utama kepada Menhan Prabowo sebelumnya ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022.

Baca Juga: Ekonom Sarankan Program Populis Seperti Makan Siang Gratis Tidak Dibiayai dari Utang

Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

Sebelumnya, penyerahan gelar Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo dilakukan pada 15 Agustus 2022. Saat itu, Prabowo juga diberi tiga penghargaan lain, yakni Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Ungkap Gelar Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Seharusnya Diberikan 2 Tahun Lalu"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×