kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Sudirman Said: Saya Kira Kita Semua Kaget


Rabu, 24 Januari 2024 / 20:30 WIB
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Sudirman Said: Saya Kira Kita Semua Kaget
ILUSTRASI. Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said memberikan pidato politiknya pada acara Deklarasi Advokat Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024). Deklarasi tersebut diikuti para advokat dari 35 wilayah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Co Captai Tim Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Sudirman Said, mengaku terkejut dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan bahwa Presiden diperbolehkan memihak dan kampanye.

Sudirman tidak menyangka, Jokowi akan mengatakan hal tersebut setelah sebelumnya ia terus menggangukan dan meminta pejabat pemerintah untuk netral dalam Pemilu Presiden.  

Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Berpihak, Perludem: Pemilu Berpotensi Penuh Kecurangan

Permintaan ini langsung disampaikan presiden Joko Widodo kepada kepala daerah, TNI, Polri serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) termasuk, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

“Saya kira kita semua kaget, semua terkejut, karena itu seperti berbalik dengan apa yang selama ini diungkapkan terus-menerus,” kata Sudirman Said saat ditemui di rumah perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

“Logikanya begini, mengapa polisi diminta netral, mengapa ASN diminta netral, mengapa pegawai BUMN diminta netral? karena mereka punya kewenangan publik,” ucapnya.

Baca Juga: Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye, Pengamat Sebut Ada yang Janggal

Sudirman Said berpandangan, netralitas diperlukan supaya tindakan dan kegiatan pejabat negara tidak dikaitkan dengan kepentingan tertentu.

Terlebih, apa yang dilakukan oleh para pejabat melekat fasilitas yang sumber anggarannya berasal dari uang negara.

“Yang dikhawatirkan adalah kalau kewenangan publik itu digunakan untuk berpihak atau punya preferensi pada partai atau kandidat tertentu,” kata Sudirman.

“Karena itu, memang sudah benar bahwa seluruh aparat negara memang diminta untuk netral. itu satu prinsip,” ucapnya.

Baca Juga: Jusuf Kalla: Tidak Ada Proses Pemilu Seburuk Ini

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Selain itu, menurut Jokowi, presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang non politik malah aktif berkampanye pada saat ini.

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non politik itu merupakan hak demokrasi.

Baca Juga: Mahfud MD akan Mundur dari Jabatan Menko Polhukam, Jokowi: Saya Sangat Menghargai

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Timnas Anies-Cak Imin Terkejut Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×