kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi putuskan soal Kapolri, KMP akan rapat lagi


Jumat, 30 Januari 2015 / 07:02 WIB
Jokowi putuskan soal Kapolri, KMP akan rapat lagi
ILUSTRASI. A trader works on the floor of the New York Stock Exchange shortly before the closing bell as the market takes a significant dip in New York, U.S., February 25, 2020. REUTERS/Lucas Jackson TPX IMAGES OF THE DAY


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih Idrus Marham mengatakan, saat ini KMP memang menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo terkait keputusan dilantik atau tidak dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, setelah Presiden mengambil keputusan, maka KMP akan mengadakan rapat untuk mengambil sikap.

"Kesimpulannya tadi hanya menunggu keputusan Presiden apakah melantik atau tidak melantik. Setelah itu kita akan rapat lagi untuk melakukan kajian mendalam," kata Idrus usai rapat bulanan bersama elite KMP, di Bakrie Tower, Kuningan Jakarta, Kamis (29/1) malam.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Presidium KMP yang juga Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, dan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali.

Idrus mengatakan, KMP akan mengkaji apa saja efek yang ditimbulkan dari keputusan yang diambil oleh Jokowi itu. Jika keputusan Jokowi berdampak baik khususnya bagi rakyat Indonesia, KMP akan mendukung, begitu juga sebaliknya.

"(Sekarang) belum tahu (mendukung keputusan Jokowi atau tidak), kan masih proses," ujar Idrus.

Pelantikan Budi Gunawan memang belakangan mengundang polemik. Mantan Ajudan Megawati Soekarnoputri itu dipilih sebagai calon tunggal oleh Presiden Jokowi dan sudah berhasil lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Jika dilantik, maka Presiden akan melanggar ketentuan undang-undang. Namun jika tidak, Presiden akan dianggap melanggar etika karena melantik seorang yang berstatus tersangka. Hingga kini, suara di parpol Koalisi Indonesia Hebat pendukung pemerintah masih berkeras agar Jokowi melantik Budi. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×