kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.822   -47,00   -0,26%
  • IDX 6.177   4,80   0,08%
  • KOMPAS100 808   -9,54   -1,17%
  • LQ45 609   -7,52   -1,22%
  • ISSI 213   1,66   0,79%
  • IDX30 345   -4,23   -1,21%
  • IDXHIDIV20 421   -5,17   -1,21%
  • IDX80 92   -1,32   -1,42%
  • IDXV30 113   -1,72   -1,50%
  • IDXQ30 110   -1,54   -1,38%

Jokowi: PPKM Darurat hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali


Rabu, 30 Juni 2021 / 16:32 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan, hari ini, Rabu, 30 Juni, ada finalisasi kajian untuk memutuskan pemberlakukan PPKM Darurat.

"Karena lonjakan yang sangat tinggi, dan kita harapkan selesai (finalisasi kajian) karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Perekonomian, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," kata Jokowi saat membuka Munas VIII Kadin Indonesia, Rabu (30/6) di  Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Enggak tahu nanti keputusannya, apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya," ujar Presiden dalam pidato yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.  

Menurut Jokowi, PPKM Darurat hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali. Sebab, di wilayah ini ada 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai asesmennya empat. 

"Kami adakan penilaian secara detail, yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," imbuh Presiden.

Selanjutnya: PPKM mikro darurat bakal digelar 2-20 Juli 2021, ini rincian kegiatan yang diperketat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×