kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   -19.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Jokowi: PPKM Darurat hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali


Rabu, 30 Juni 2021 / 16:32 WIB
Jokowi: PPKM Darurat hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan, hari ini, Rabu, 30 Juni, ada finalisasi kajian untuk memutuskan pemberlakukan PPKM Darurat.

"Karena lonjakan yang sangat tinggi, dan kita harapkan selesai (finalisasi kajian) karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Perekonomian, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," kata Jokowi saat membuka Munas VIII Kadin Indonesia, Rabu (30/6) di  Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Enggak tahu nanti keputusannya, apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya," ujar Presiden dalam pidato yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.  

Menurut Jokowi, PPKM Darurat hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali. Sebab, di wilayah ini ada 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai asesmennya empat. 

"Kami adakan penilaian secara detail, yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," imbuh Presiden.

Selanjutnya: PPKM mikro darurat bakal digelar 2-20 Juli 2021, ini rincian kegiatan yang diperketat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×