kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.629.000   26.000   1,00%
  • USD/IDR 17.947   -95,00   -0,53%
  • IDX 6.351   31,53   0,50%
  • KOMPAS100 835   3,22   0,39%
  • LQ45 634   -1,22   -0,19%
  • ISSI 220   1,96   0,90%
  • IDX30 356   -1,18   -0,33%
  • IDXHIDIV20 435   -3,83   -0,87%
  • IDX80 95   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   -0,51   -0,42%
  • IDXQ30 113   -0,52   -0,45%

Jokowi: PPKM Darurat hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali


Rabu, 30 Juni 2021 / 16:32 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan, hari ini, Rabu, 30 Juni, ada finalisasi kajian untuk memutuskan pemberlakukan PPKM Darurat.

"Karena lonjakan yang sangat tinggi, dan kita harapkan selesai (finalisasi kajian) karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Perekonomian, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," kata Jokowi saat membuka Munas VIII Kadin Indonesia, Rabu (30/6) di  Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Enggak tahu nanti keputusannya, apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya," ujar Presiden dalam pidato yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.  

Menurut Jokowi, PPKM Darurat hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali. Sebab, di wilayah ini ada 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai asesmennya empat. 

"Kami adakan penilaian secara detail, yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," imbuh Presiden.

Selanjutnya: PPKM mikro darurat bakal digelar 2-20 Juli 2021, ini rincian kegiatan yang diperketat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×