kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Jokowi-JK cenderung pertahankan 34 kementerian


Minggu, 14 September 2014 / 14:27 WIB
Jokowi-JK cenderung pertahankan 34 kementerian
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menerima Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 24 Maret 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla telah memberikan sejumlah opsi postur kabinet kepada presiden terpilih Joko Widodo. Namun, opsi yang dianggap paling mungkin diterapkan adalah dengan tetap mempertahankan 34 kementerian. Dengan mempertahankan postur yang sudah ada, Tim Transisi menilai pemerintahan Jokowi dan JK bisa langsung bekerja.

"Mempertahankan status quo seperti sekarang mungkin tidak ideal, tapi mengubah kementerian bukan proses yang gampang, butuh lebih dari satu tahun sampai kementerian bisa bekerja efektif. Dengan keadaan yang begitu mendesak, lalu para menteri harus sibuk dengan urusan internal tidak wise juga, sehingga mungkin kami tetap pertahankan opsi ketiga," ujar Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Eko Sanjoyo, dalam diskusi Minggu (14/9).

Eko mengatakan, dengan mempertahankan 34 kementerian itu, pada saat para menteri dilantik, program-program bisa langsung dikerjakan kementerian. Untuk komposisi kabinet pemerintahan Jokowi-JK, Eko menjabarkan posisi tiga menteri koordinator akan tetap dipertahankan karena posisi Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Menteri Koordinator Kesejahteraan sudah diatur dalam undang-undang. Namun, untuk memperkuat keberadaan posisi tiga kementerian koordinator itu, Jokowi akan mewajibkan para menteri agar membuat keputusan melalui persetujuan para menko terlebih dulu.

"Harus ada paraf menko. Kalau sekarang kan kewenangan menko terbatas," ucap dia.

Selain itu, Jokowi-JK akan tetap pula mempertahankan keberadaan menteri-menteri strategis, seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum, dan Menteri Keuangan. Perubahan hanya terdapat di tingkat pejabat level eselon I. "Mungkin akan ada perubahan di tingkat dirjen. Mana yang dianggap masih dibutuhkan, mana yang bisa dirampingkan," ujar dia.

Sebelumnya, Tim Transisi sempat memberikan opsi postur kabinet berjumlah 26 kementerian, 27 kementerian, dan terakhir tetap mempertahankan postur yang ada, yakni 34 kementerian. Jokowi kini tengah mendalami opsi terakhir itu. Tim Transisi hanya menganalisis program serta postur kabinet ideal. Rencananya, Jokowi baru akan mengumumkan jumlah kabinet yang dipilihnya pada pertengahan September ini. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×