kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi belum tahu kesalahan Kepala Rusun Marunda


Jumat, 28 Februari 2014 / 13:16 WIB
Jokowi belum tahu kesalahan Kepala Rusun Marunda
ILUSTRASI. Analis memprediksi rupiah masih dalam tren melemah hingga Rp 16.000 di tahun depan ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/02/2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan belum menemukan indikasi tindakan ilegal yang dilakukan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Marunda dalam alih sewa ratusan hunian di rusun tersebut. "Belum, belum ada laporannya," kata Jokowi di kantor Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2014).

Jokowi menegaskan, ia tidak main-main jika ada pegawai negeri sipil yang terbukti terlibat dalam praktik penyewaan rusun tersebut. Sejak menjabat menjadi gubernur, Jokowi telah mencopot dua Kepala UPT Rusun Marunda.

Mengenai alih sewa hunian di rusun itu, Jokowi telah menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah untuk mengosongkan hunian yang disewakan kepada pihak yang tidak berhak mendapatkan hunian rusun. "Langsung dikeluarin, rusun kok disewain. Kita berikan semua fasilitas itu hanya kepada yang membutuhkan," kata Jokowi.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta, ada penyelewengan terhadap 115 hunian di empat rusunawa. Jumlah itu terdiri dari 17 hunian di Rusunawa Marunda, 45 hunian di Pinus Elok, 44 hunian di Cakung Barat, dan 5 hunian di Rusun Pulogebang.

Sumber Kompas.com menyebut angka yang lebih fantastis, terutama di Rusunawa Marunda. Setidaknya, ada 200 lebih hunian rusunawa yang disewakan kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) oleh oknum warga. Penghuni ilegal dibebani uang sewa Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan.

"Terlalu menuduhlah kalau kita bilang, Kepala UPT bekerja sama. Tapi bisa dibilang dia tutup mata, pura-pura ndak tahu. Jadi kayak Gubernur dan wakil gubernur dicurangin bawahan gitu, " ujar sumber yang enggan menyebutkan identitasnya.

Modus alih sewa hunian rusun yang terjadi melalui warga yang telah tinggal lama di rusun itu. Ada oknum yang menawarkan kepada mahasiswa-mahasiswa calon penghuni rusun. Tak hanya itu, oknum tersebut juga meminta mahasiswa yang tinggal di rusun mempromosikan rusun kepada teman lain agar makin banyak yang menyewa. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×